Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengakui, ada kesalahan yang dilakukan admin akun resmi Setkab di Twitter, @setkabgoid, dalam mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo.
Jokowi saat itu mengatakan, ia memerintahkan jajarannya di pemerintahan menindak tegas kelompok radikal. Namun, oleh akun @setkabgoid justru ditulis bahwa Jokowi memerintahkan jajaran NU.
"Yang benar arahan Presiden ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintah agar tegas dan tidak memberikan toleransi terhadap aliran radikal dan intoleran yang ada di negara kita," ujar Pramono.
Akibat kesalahan mendasar itu, admin tersebut dicopot dari tugasnya. Kicauan yang salah juga sudah dihapus dari lini masa Twitter.
Baca selengkapnya di artikel "Salah Kutip Pernyataan Jokowi, Admin @setkabgoid Dicopot".
Ahmad Dhani tersangka
Setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada akhir Maret 2017, musisi Ahmad Dhani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran ujaran kebencian.
Kasus ini bergulir setelah Dhani menulis kicauan di akun Twitter-nya pada 6 Maret 2017. Tweet tersebut dianggap menyinggung pendukung Basuki Tjahaja Purnama.
Polda Metro Jaya akan memeriksa Dhani pada Kamis (30/11/2017). Namun, pengacara Dhani mengatakan bahwa kliennya belum tentu bisa memenuhi panggilan tersebut.
Baca lebih lanjut di artikel "Ahmad Dhani Jadi Tersangka Ujaran Kebencian atas Laporan Pendiri BTP Network ".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.