Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/11/2017, 10:26 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai, alamat kantor Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) yang menumpang adalah hal yang wajar.

Dia menjelaskan, Himpaudi merupakan asosiasi guru-guru PAUD yang selama ini tidak pernah mendapatkan perhatian dari pemerintah. Mereka tidak punya cukup dana untuk memiliki kantor.

"Ini (Himpaudi) bukan organisasi yang kelebihan uang, yang punya kantor mapan, yang punya uang banyak. Mereka itu selalu numpang, jadi sekretariatnya juga selalu numpang, jadi bukan hal yang aneh," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (29/11/2017).

Anies menegaskan, hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum pernah mentransfer dana ke Himpaudi untuk honor para guru PAUD. Dia menyebut kesalahan alamat bisa diperbaiki.

Baca juga : Pasang Badan Sandiaga untuk Himpaudi, Penerima Hibah Rp 40,2 Miliar

"Belum ada transfer, ini baru menuliskan rencana. Ketika rencana, alamatnya salah, alamatnya keliru, ya tinggal dikoreksi. Lain kalau kami sudah mengirimkan dan salah, beda sekali," kata dia.

Kantor Himpaudi yang menumpang di PT Tegap Mitra Nusantara di Poltangan, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017).stanly Kantor Himpaudi yang menumpang di PT Tegap Mitra Nusantara di Poltangan, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017).
Menurut Anies, seluruh PAUD di Indonesia selalu meminjam tempat untuk dijadikan kantor mereka. Guru-guru PAUD, lanjut dia, adalah para pendidik yang paling sedikit mendapatkan perhatian. Bahkan, Undang-undang tidak menyebut pendidik PAUD sebagai guru.

Oleh karena itu, Anies menyebut dia dan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno ingin berpihak kepada para guru-guru PAUD dengan memberi honor melalui Himpaudi.

"Ini komitmen kami dan sekarang kami tunjukkan dengan memberikan kepada guru-guru PAUD dan jumlahnya Rp 500.000 per guru, kami mengalokasikan Rp 40,2 miliar untuk itu," ucap Anies.

Baca juga : Himpaudi Dapat Hibah Rp 40,2 Miliar, Guru PAUD Berhonor Rp 500.000

Anggaran Rp 40,2 miliar, lanjut Anies, hanya permulaan. Dia akan terus mengalokasikan anggaran untuk guru-guru PAUD dengan jumlah yang lebih besar.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Andrianto sebelumnya menjelaskan, ada kesalahan alamat Himpaudi sebagai penerima hibah.

Sopan mengatakan, yang tertukar adalah RT dan RW. Dia menyebut alamat yang benar adalah Jalan Poltangan Raya Nomor 25, RT 009 RW 004, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca juga : Himpaudi Penerima Hibah Rp 40,2 Miliar Menumpang Kantor Penyalur Satpam

Saat Kompas.com menelusuri alamat yang disebutkan Sopan, alamat itu pun salah. Berdasarkan informasi warga sekitar, alamat kantor Himpaudi ada di Jalan Raya Poltangan Nomor 25, RT 009 RW 005. Dari sana, diketahui bahwa kantor Himpaudi menumpang di kantor penyalur satpam, yakni PT Tegap Mitra Nusantara.

"Iya, ini juga kantor Himpaudi, mereka numpang alamat di sini," kata Direktur PT Tegap Mitra Nusantara Irsyad Ma'as.

Baca juga : Menyusuri Keberadaan Kantor Himpaudi DKI di Kuningan, Hasilnya...

PAUD Matahari di Jalan Kuningan Patra XV, Jakarta Selatan yang disebut sebagai sekretariat Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) DKI Jakarta, Selasa (28/11/2017).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR PAUD Matahari di Jalan Kuningan Patra XV, Jakarta Selatan yang disebut sebagai sekretariat Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) DKI Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Kompas TV Sandiaga Uno mengakui tidak memeriksa anggaran rancangan APBD DKI Jakarta secara detail.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Perawatan Sultan Korban Kabel Fiber Optik, Kini Dokter Fokus pada Kerongkongan dan Pita Suara

Perawatan Sultan Korban Kabel Fiber Optik, Kini Dokter Fokus pada Kerongkongan dan Pita Suara

Megapolitan
Pemprov DKI Sediakan Fasilitas Uji Emisi Gartis di 7 Terminal Bus, Cukup Bawa STNK

Pemprov DKI Sediakan Fasilitas Uji Emisi Gartis di 7 Terminal Bus, Cukup Bawa STNK

Megapolitan
Warga Kampung Bayam Belum Pernah Bertemu dan Diajak Diskusi Heru Budi

Warga Kampung Bayam Belum Pernah Bertemu dan Diajak Diskusi Heru Budi

Megapolitan
Soal Dugaan Pungli di SMAN Depok, Disdik Jabar: Bukan Pungutan, tapi Galang Sumbangan

Soal Dugaan Pungli di SMAN Depok, Disdik Jabar: Bukan Pungutan, tapi Galang Sumbangan

Megapolitan
Maxim Bantah 'Suspend' Akun Ojol yang Turunkan Penumpang Tak Pakai Helm

Maxim Bantah "Suspend" Akun Ojol yang Turunkan Penumpang Tak Pakai Helm

Megapolitan
Kejaksaan: Ada Bukti Kekerasan pada Hasil Visum Murid yang Dicabuli Guru Les Privat di Cengkareng

Kejaksaan: Ada Bukti Kekerasan pada Hasil Visum Murid yang Dicabuli Guru Les Privat di Cengkareng

Megapolitan
Saat Toleransi di Depok Kembali Diuji dengan Adanya Penggerudukan Kapel...

Saat Toleransi di Depok Kembali Diuji dengan Adanya Penggerudukan Kapel...

Megapolitan
Tak Hanya Sidak 'Water Mist', Wali Kota Jaksel Juga Tanam Pohon di 'Rooftop' Gandaria City untuk Kurangi Polusi

Tak Hanya Sidak "Water Mist", Wali Kota Jaksel Juga Tanam Pohon di "Rooftop" Gandaria City untuk Kurangi Polusi

Megapolitan
Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan Terhadap Pemprov DKI dan Jakpro di PTUN Jakarta

Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan Terhadap Pemprov DKI dan Jakpro di PTUN Jakarta

Megapolitan
Berharap Salak Condet Tetap Lestari di Tanah Jakarta...

Berharap Salak Condet Tetap Lestari di Tanah Jakarta...

Megapolitan
Ironi Pelaku Kekerasan Seksual yang Tewas dalam Tahanan di Depok, Proses Hukum Berhenti Sebelum Vonis

Ironi Pelaku Kekerasan Seksual yang Tewas dalam Tahanan di Depok, Proses Hukum Berhenti Sebelum Vonis

Megapolitan
Pelintasan Liar di Cengkareng yang 'Makan' Korban Bakal Ditutup KAI

Pelintasan Liar di Cengkareng yang "Makan" Korban Bakal Ditutup KAI

Megapolitan
Dirayu Buat Pindah, Perwakilan Warga Eks Kampung Bayam Diajak Survei Rusun

Dirayu Buat Pindah, Perwakilan Warga Eks Kampung Bayam Diajak Survei Rusun

Megapolitan
Jajal LRT TMII-Dukuh Atas di Jam Kerja yang Padat Penumpang, Celingak-celinguk Cari Bangku Kosong

Jajal LRT TMII-Dukuh Atas di Jam Kerja yang Padat Penumpang, Celingak-celinguk Cari Bangku Kosong

Megapolitan
AR Mati di Markas Polisi, Benarkah Pelaku Kejahatan Seksual Anak Jadi Musuh Tahanan?

AR Mati di Markas Polisi, Benarkah Pelaku Kejahatan Seksual Anak Jadi Musuh Tahanan?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com