Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/11/2017, 10:46 WIB
Penulis Nursita Sari
|
EditorAna Shofiana Syatiri

JAKARTA, KOMPAS.com — Hibah untuk Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia atau Himpaudi Rp 40,2 miliar tidak tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD DKI Jakarta 2018.

Hibah untuk Himpaudi baru muncul saat pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) bersama DPRD DKI.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Sopan Adrianto mengaku pihaknya tidak memverifikasi langsung ke lapangan saat proposal Himpaudi diajukan. Hal ini berbeda dengan proposal lain yang mengajukan hibah dan diverifikasi langsung.

Sopan menjelaskan, Dinas Pendidikan DKI tidak memverifikasi langsung ke lapangan karena pengajuannya mendadak.

"Nah, ini tadi kan dadak, mendadak," ujar Sopan di gedung DPRD DKI, Selasa (28/11/2018).

Baca juga: Gubernur Anies: Himpaudi "Numpang" Bukan Hal yang Aneh

Menurut Sopan, Dinas Pendidikan DKI hanya melakukan verifikasi proposal yang diajukan Himpaudi. Terkait alamat yang salah, Sopan menyebut, alamat itu juga digunakan Himpaudi untuk mengajukan proposal ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (15/11/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (15/11/2017).
"Ini pun ada aktanya, akta notarisnya ada, terus kurang percaya bagaimana saya," katanya.

Dinas Pendidikan DKI, kata Sopan, baru mengecek ke lapangan setelah kesalahan alamat itu diberitakan media massa.

Untuk penuhi visi-misi Anies-Sandi

Sopan menyampaikan, hibah kepada Himpaudi akan digunakan untuk honor guru-guru PAUD. Setiap guru PAUD akan diberi honor Rp 500.000 per bulan.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tipu Daya Si Kembar Rihana-Rihani Muncul saat iPhone 13 Rilis, Pengiriman Macet padahal Sudah Dibayar 'Full'

Tipu Daya Si Kembar Rihana-Rihani Muncul saat iPhone 13 Rilis, Pengiriman Macet padahal Sudah Dibayar "Full"

Megapolitan
Lebaran Lama Berlalu, Pemprov DKI Belum Selesaikan Aduan Karyawan soal THR

Lebaran Lama Berlalu, Pemprov DKI Belum Selesaikan Aduan Karyawan soal THR

Megapolitan
Menyusuri Trotoar Baru Depok yang Katanya Futuristik dan 'Instagrammable'...

Menyusuri Trotoar Baru Depok yang Katanya Futuristik dan "Instagrammable"...

Megapolitan
Menyamar Jadi Perempuan, Mahasiswa Ini Lakukan Penipuan Tiket Konser Coldplay via Twitter

Menyamar Jadi Perempuan, Mahasiswa Ini Lakukan Penipuan Tiket Konser Coldplay via Twitter

Megapolitan
Jasad PJLP yang Diduga Bunuh Diri di BKT Rorotan Akhirnya Ditemukan

Jasad PJLP yang Diduga Bunuh Diri di BKT Rorotan Akhirnya Ditemukan

Megapolitan
Siswi SMA di Tangsel Hamil 6 Bulan Usai Disetubuhi Guru Olahraga

Siswi SMA di Tangsel Hamil 6 Bulan Usai Disetubuhi Guru Olahraga

Megapolitan
20 Kali Sudah Si Kembar Janjikan Pengembalian Dana ke Korban 'Preorder' iPhone

20 Kali Sudah Si Kembar Janjikan Pengembalian Dana ke Korban "Preorder" iPhone

Megapolitan
Bayar Rp 2 Juta , 288 Siswa MAN 1 Kota Bekasi Gagal 'Study Tour' karena Ditipu EO

Bayar Rp 2 Juta , 288 Siswa MAN 1 Kota Bekasi Gagal "Study Tour" karena Ditipu EO

Megapolitan
Tinggal di Tempat Rawan Tawuran, Warga Gang Mayong: Jadi Curiga kalau Ramai Malam-malam

Tinggal di Tempat Rawan Tawuran, Warga Gang Mayong: Jadi Curiga kalau Ramai Malam-malam

Megapolitan
Pembelaan dan Kekecewaan Fatia soal Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Pembelaan dan Kekecewaan Fatia soal Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Megapolitan
Petugas PJLP Cilincing Tenggelam di BKT Rorotan, Diduga Bunuh Diri

Petugas PJLP Cilincing Tenggelam di BKT Rorotan, Diduga Bunuh Diri

Megapolitan
5 Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Jatinegara, Penabrak Pertama Kabur

5 Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Jatinegara, Penabrak Pertama Kabur

Megapolitan
Aduan Masalah Pembayaran THR Belum Tuntas, Disnakertrans DKI Kekurangan SDM

Aduan Masalah Pembayaran THR Belum Tuntas, Disnakertrans DKI Kekurangan SDM

Megapolitan
Tertipu Rp 2,5 Miliar, Korban Si Kembar Lapor ke Polda Metro sejak 2022

Tertipu Rp 2,5 Miliar, Korban Si Kembar Lapor ke Polda Metro sejak 2022

Megapolitan
Diduga Ditipu EO, Ratusan Pelajar MAN 1 Kota Bekasi Gagal 'Study Tour' ke Yogyakarta

Diduga Ditipu EO, Ratusan Pelajar MAN 1 Kota Bekasi Gagal "Study Tour" ke Yogyakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com