Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 40,2 Miliar untuk Himpaudi, Anggaran Dadakan demi Misi Anies-Sandi

Kompas.com - 29/11/2017, 10:46 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hibah untuk Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia atau Himpaudi Rp 40,2 miliar tidak tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD DKI Jakarta 2018.

Hibah untuk Himpaudi baru muncul saat pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) bersama DPRD DKI.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Sopan Adrianto mengaku pihaknya tidak memverifikasi langsung ke lapangan saat proposal Himpaudi diajukan. Hal ini berbeda dengan proposal lain yang mengajukan hibah dan diverifikasi langsung.

Sopan menjelaskan, Dinas Pendidikan DKI tidak memverifikasi langsung ke lapangan karena pengajuannya mendadak.

"Nah, ini tadi kan dadak, mendadak," ujar Sopan di gedung DPRD DKI, Selasa (28/11/2018).

Baca juga: Gubernur Anies: Himpaudi "Numpang" Bukan Hal yang Aneh

Menurut Sopan, Dinas Pendidikan DKI hanya melakukan verifikasi proposal yang diajukan Himpaudi. Terkait alamat yang salah, Sopan menyebut, alamat itu juga digunakan Himpaudi untuk mengajukan proposal ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (15/11/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (15/11/2017).
"Ini pun ada aktanya, akta notarisnya ada, terus kurang percaya bagaimana saya," katanya.

Dinas Pendidikan DKI, kata Sopan, baru mengecek ke lapangan setelah kesalahan alamat itu diberitakan media massa.

Untuk penuhi visi-misi Anies-Sandi

Sopan menyampaikan, hibah kepada Himpaudi akan digunakan untuk honor guru-guru PAUD. Setiap guru PAUD akan diberi honor Rp 500.000 per bulan.

Hibah Rp 40,2 miliar itu akan diberikan kepada guru-guru di 6.700 PAUD di Jakarta. Hal itu sesuai dengan jumlah PAUD yang diajukan dalam proposal Himpaudi.

Baca juga: Himpaudi Dapat Hibah Rp 40,2 Miliar, Guru PAUD Berhonor Rp 500.000

Menurut Sopan, pemberian hibah untuk honor guru PAUD ini untuk memenuhi visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

"Ini visi-misinya Gubernur harus memperhatikan bagaimana para guru di PAUD ini menjadi perhatian. Maka, kami lakukan saat ini adalah memberikan honor Rp 500.000 per bulan," kata Sopan.

Baca juga: Himpaudi Penerima Hibah Rp 40,2 Miliar Menumpang Kantor Penyalur Satpam

Kantor Himpaudi yang menumpang di PT Tegap Mitra Nusantara di Poltangan, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017).stanly Kantor Himpaudi yang menumpang di PT Tegap Mitra Nusantara di Poltangan, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017).
Sebelum hibah itu dicairkan, Sopan menyebut, Dinas Pendidikan DKI akan memverifikasi kembali PAUD-PAUD yang dicantumkan dalam proposal itu.

Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan, proposal Himpaudi diajukan saat era mantan Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat. Namun, proposal itu baru disetujui saat Anies-Sandi menjabat.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com