JAKARTA, KOMPAS.com — Hibah untuk Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia atau Himpaudi Rp 40,2 miliar tidak tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD DKI Jakarta 2018.
Hibah untuk Himpaudi baru muncul saat pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) bersama DPRD DKI.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Sopan Adrianto mengaku pihaknya tidak memverifikasi langsung ke lapangan saat proposal Himpaudi diajukan. Hal ini berbeda dengan proposal lain yang mengajukan hibah dan diverifikasi langsung.
Sopan menjelaskan, Dinas Pendidikan DKI tidak memverifikasi langsung ke lapangan karena pengajuannya mendadak.
"Nah, ini tadi kan dadak, mendadak," ujar Sopan di gedung DPRD DKI, Selasa (28/11/2018).
Baca juga: Gubernur Anies: Himpaudi "Numpang" Bukan Hal yang Aneh
Menurut Sopan, Dinas Pendidikan DKI hanya melakukan verifikasi proposal yang diajukan Himpaudi. Terkait alamat yang salah, Sopan menyebut, alamat itu juga digunakan Himpaudi untuk mengajukan proposal ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dinas Pendidikan DKI, kata Sopan, baru mengecek ke lapangan setelah kesalahan alamat itu diberitakan media massa.
Untuk penuhi visi-misi Anies-Sandi
Sopan menyampaikan, hibah kepada Himpaudi akan digunakan untuk honor guru-guru PAUD. Setiap guru PAUD akan diberi honor Rp 500.000 per bulan.
Hibah Rp 40,2 miliar itu akan diberikan kepada guru-guru di 6.700 PAUD di Jakarta. Hal itu sesuai dengan jumlah PAUD yang diajukan dalam proposal Himpaudi.
Baca juga: Himpaudi Dapat Hibah Rp 40,2 Miliar, Guru PAUD Berhonor Rp 500.000
Menurut Sopan, pemberian hibah untuk honor guru PAUD ini untuk memenuhi visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
"Ini visi-misinya Gubernur harus memperhatikan bagaimana para guru di PAUD ini menjadi perhatian. Maka, kami lakukan saat ini adalah memberikan honor Rp 500.000 per bulan," kata Sopan.
Baca juga: Himpaudi Penerima Hibah Rp 40,2 Miliar Menumpang Kantor Penyalur Satpam
Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan, proposal Himpaudi diajukan saat era mantan Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat. Namun, proposal itu baru disetujui saat Anies-Sandi menjabat.