JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, rancangan pergub baru tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP telah ditandatangani.
"Sudah (ditandatangani) tadi malam (28 November 2017)," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Meski demikian, ia belum menyebutkan nomor pergub baru yang juga mengatur jumlah anggota TGUPP tersebut.
"Nanti saya cek (nomor pergubnya)," ucapnya.
Ia juga belum dapat menyebutkan nama-nama anggota ke-73 anggota TGUPP yang ia usulkan.
"Nanti ada rekrutmen sendiri (anggota TGUPP)," ucapnya.
Baca juga: Sandiaga: Pergub TGUPP Direvisi Dulu, Jumlah Sesuai Rencana 73 Orang
Saat ini, jumlah anggota TGUPP yang diusulkan Anies Baswedan adalah 73 orang dengan anggaran Rp 28 miliar yang dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) DKI 2018 telah disetujui.
Baca juga: Lolosnya Anggaran TGUPP Setelah Pembahasan yang Alot...
Ketua TGUPP Muhammad Yusuf mengatakan, tahun 2018 jumlah TGUPP akan ditambah dengan tim wali kota untuk percepatan pembangunan yang jumlahnya 30 PNS (setiap kota/kabupaten 5 orang). Dengan adanya penambahan, total TGUPP diperkirakan akan mencapai 73 anggota.