JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mungkin langsung memberikan honor kepada guru-guru pendidikan anak usia dini (PAUD).
Dia menyebut Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) yang akan menyalurkan honor itu kepada guru-guru PAUD.
"Jalurnya kami coba sekarang lewat Himpaudi. Kami pertama kali ini (memberi hibah). Mau membagi satu-satu? Enggak mungkin," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (29/11/2017).
Anies menjelaskan, pemberian honor untuk guru melalui perhimpunan atau asosiasi guru bukanlah hal yang aneh. Selain ke Himpaudi, Anies menyebut Pemprov DKI juga memberikan hibah kepada beberapa perhimpunan guru.
Baca juga : Rp 40,2 Miliar untuk Himpaudi, Anggaran Dadakan demi Misi Anies-Sandi
"Alokasinya itu Rp 23 miliar lewat IGTKI (Ikatan Guru TK Indonesia), guru-guru TK swasta lewat IGTKI, kemudian PAUD lewat Himpaudi. Dan ya sesuatu yang biasa saja," kata dia.
"Ya karena itulah himpunan guru-guru PAUD, dan sama juga kami menyalurkan lewat seperti PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), lewat IGTKI," ucap Anies.
Baca juga : Pasang Badan Sandiaga untuk Himpaudi, Penerima Hibah Rp 40,2 Miliar
Pada 2018, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan hibah sebesar Rp 40,2 miliar untuk Himpaudi. Setiap guru di 6.700 PAUD di DKI nantinya akan diberi honor Rp 500.000 per bulan. Hal itu sesuai dengan jumlah PAUD yang diajukan dalam proposal Himpaudi.
Sebelum hibah itu dicairkan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan memverifikasi kembali PAUD-PAUD yang dicantumkan dalam proposal itu. Apabila alamat yang dicantumkan palsu, Pemprov DKI tidak akan mencairkan hibah tersebut untuk guru PAUD yang bersangkutan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.