JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Pusat, Netti Herawati, mengatakan, Himpaudi DKI Jakarta mengajukan poposal anggaran bantuan hibah kepada Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 1 juta per orang untuk 6.700 guru.
Namun dalam pembahasannya, Pemprov DKI Jakarta hanya menyetujui pemberian dana hibah sebesar Rp 500.000 per orang untuk 6.700 guru atau akan memberikan dana hibah sebesar Rp 40,2 miliar. Netti tak menjelaskan secara rinci dasar dari pengajuan proposal sebesar Rp 1 juta per orang tersebut.
Dia mengatakan, tak ada standar yang pasti dalam penentuan usulan gaji guru. Netti menganggap dana hibah yang disetujui sebesar Rp 500.000 per orang tersebut tetap merupakan bentuk perhatian dari pemerintah.
"Kalaupun sekarang pemerintah DKI menyetujui jadi Rp 500.000 per bulan kaitannya bukan berapa yang harus diberikan kepada Himpaudi tapi tentu hubungannya adalah sebesar apa ketersedian DKI untuk memberikan bantuan insentif kepada guru," ujar Netti saat ditemui di Sekretariat Himpaudi Pusat, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017).
Baca juga : Mengapa Himpaudi DKI Menumpang di Perusahaan Penyedia Jasa Keamanan?
Netti mengatakan, Himpaudi DKI Jakarta tak berkewajiban memberitahukan kegiatan pengajuan proposal kepada Himpaudi Pusat. Sebab, dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga Himpaudi tak mewajibkan hal itu.
Himpaudi hanya mengatur dan membatasi jenis lembaga apa saja yang bisa dimintai bantuannya dalam pengajuan proposal hibah. Himpaudi DKI Jakarta hanya wajib memberitahukan kegiatan yang telah berjalan dalam musyawarah nasional yang setiap tahun digelar.
Baca juga : Anies: Kami Baru Mulai Beri Hibah untuk Himpaudi Diributin
"Pada saat Munas tahun depan mereka akan membuat laporan. Dengan demikian, apa yang terjadi di DKI pasti tidak dilaporkan kepada kami saat mengusulkan. Tapi saat itu sudah terjadi mereka akan melaporkan. Karena kewajibannya itu mereka melaporkan kewajiban yang telah dilaksanakan," ujar Netti.
Pada 2018, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan hibah sebesar Rp 40,2 miliar untuk Himpaudi. Setiap guru nantinya akan diberi honor Rp 500.000 per bulan. Hal itu sesuai dengan jumlah PAUD yang diajukan dalam proposal Himpaudi.
Baca juga : Himpaudi Dapat Hibah Rp 40,2 Miliar, Guru PAUD Berhonor Rp 500.000
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mungkin langsung memberikan honor kepada guru-guru pendidikan anak usia dini (PAUD). Dia menyebut Himpaudi yang akan menyalurkan honor itu kepada guru-guru PAUD tersebut.
"Jalurnya kami coba sekarang lewat Himpaudi. Kami pertama kali ini (memberi hibah). Mau membagi satu-satu? Enggak mungkin," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu siang.
Baca juga : Anies Gunakan Himpaudi untuk Salurkan Honor Guru PAUD
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.