JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menyambangi Balai Kota DKI Jakarta untuk menemui Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Kunjungan mereka untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2018.
"Sekarang Gubernur Papua juga sudah merevisi angka UMP dari Rp 2,8 juta menjadi Rp 3 juta dan itu sudah tidak sesuai dengan PP 78. Artinya Gubernur Papua sudah bisa melakukan itu (revisi UMP)," ujar Yulianto, Ketua DPF FSP LEM SPSI DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Buruh meminta UMP DKI dinaikkan dari Rp 3,6 juta menjadi Rp 3,9 juta.
Baca juga : Ketika Anies Minta Waktu untuk Lunasi Utangnya pada Buruh
"Keberanian untuk merevisi itu yang kami hargai dari gubernur dan wakil gubernur," kata dia.
Perwakilan serikat buruh ini diterima langsung oleh Sandiaga. Melalui pertemuan tersebut, Sandiaga bersyukur kembali berkesempatan membangun komunikasi dengan para buruh. Meski demikian, Sandiaga tidak menjelaskan secara spesifik mengenai tuntutan buruh untuk merevisi UMP.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Priyono yang juga turut menemui perwakilan serikat buruh mengatakan, usulan para buruh telah diterima dan akan dipertimbangkan kembali.
Baca juga : Saat Sandi Tak Penuhi Janji untuk Temui Buruh yang Berdemo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan UMP DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 3.648.035. Dalam menetapkan UMP, kata Anies, pemerintah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan beberapa undang-undang lainnya.
Dewan Pengupahan DKI Jakarta sebelumnya mengusulkan dua angka sebagai referensi penetapan UMP DKI Jakarta 2018 kepada Anies dan Sandi. Besaran UMP yang diusulkan yakni Rp 3.648.035 dan Rp 3.917.398. Besaran Rp 3.648.035 diusulkan oleh unsur pengusaha dan pemerintah, sedangkan angka UMP yang diusulkan unsur serikat pekerja yakni Rp 3.917.398.
Keputusan inilah yang kemudian dikritik para buruh melalui sejumlah aksi unjuk rasa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.