Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadisdik DKI: Hibah Himpaudi untuk 6.700 Guru PAUD

Kompas.com - 30/11/2017, 06:29 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Andrianto mengatakan, hibah untuk Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia atau Himpaudi disalurkan untuk 6.700 guru PAUD.

Sopan mengatakan, data mengenai 6.700 guru itu merupakan jumlah yang diajukan dalam proposal Himpaudi.

"Jumlah guru PAUD kalau ditotal menurut Himpaudi yang dikirim melalui proposal adalah 6.700 guru PAUD. Namun, kalau secara lembaganya belum tentu 6.700," ujar Sopan ketika dihubungi, Rabu (29/11/2017).

Sopan mengungkapkan, data yang dimiliki Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait jumlah PAUD sendiri hampir 5.000.

Dana hibah yang dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) DKI 2018 adalah Rp 40,2 miliar. Dana hibah tersebut digunakan Himpaudi untuk membayar honor guru PAUD. Nantinya, setiap guru PAUD akan menerima Rp 500.000.

Baca juga: Himpaudi DKI Sempat Ajukan Proposal Bantuan Hibah Rp 1 Juta Per Guru

Sopan mengatakan, hal ini merupakan bagian dari perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada guru PAUD.

Selama ini, Pemprov DKI sebenarnya memiliki anggaran untuk PAUD yang bersumber dari dana alokasi keuangan pemerintah pusat. Namun, dana tersebut digunakan untuk murid-murid PAUD.

"Selama ini tidak pernah ada perhatian pemerintah kepada guru PAUD atau honorer swasta. Cara pemerintah membantu itu, ya, dengan dana hibah," ujar Sopan.

Ketua Himpunan Himpaudi Pusat Netti Herawati mengatakan, Himpaudi DKI Jakarta sebelumnya mengajukan poposal anggaran bantuan hibah kepada Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 1 juta per orang untuk 6.700 guru.

Namun, dalam pembahasannya, Pemprov DKI Jakarta hanya menyetujui pemberian dana hibah Rp 500.000 per orang.

Dia mengatakan, tak ada standar yang pasti dalam penentuan usulan gaji guru. Netti menganggap dana hibah yang disetujui Rp 500.000 per orang tersebut tetap merupakan bentuk perhatian dari pemerintah.

Kompas TV Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi persoalan kesalahan penulisan alamat kantor Himpaudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com