Anies yang telah terjun ke dunia pendidikan sejak lama juga dinilai tahu permasalahan yang sedang dihadapi para guru PAUD.
"Kami datang dan sampaikan ke Pak Anies bahwa peran guru PAUD sangat penting. Baru 6 persen dari 380.000 guru yang diberikan insentif. Kami sampaikan bahayanya jika negara tidak memperhatikan para guru. Saya rasa itu akarnya kalau ditarik kenapa Pak Anies saat menjadi Gubernur DKI kemudian bisa memberikan itu (hibah)," ujar Netti.
Netti mengatakan, masih ada diskriminasi terhadap guru PAUD non-formal. Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen menyebut guru PAUD non-formal tidak dikategorikan sebagai tenaga pendidik profesional. Artinya, guru-guru PAUD tersebut tak mendapat tunjangan guru.
Baca juga: Himpaudi Dapat Hibah Rp 40,2 Miliar, Guru PAUD Berhonor Rp 500.000
Netti mengatakan, meskipun ada bantuan dari pemerintah pusat, bantuan itu hanya untuk 6 persen dari 380.000 guru PAUD yang berada di bawah Himpaudi.
Masih ada guru PAUD yang mendapatkan bantuan Rp 100.000 per bulan atau Rp 1,2 juta per tahun. Bahkan, ada yang mengajar tanpa digaji.
Himpaudi telah melakukan audensi dengan anggota DPR. Audensi itu bertujuan agar UU Guru dan Dosen yang dianggap diskriminatif untuk guru PAUD non-formal direvisi. Dalam audensi itu, Himpaudi mempresentasikan kondisi guru-guru PAUD yang terjadi hingga saat ini.
"Kabarnya sudah masuk ke dalam Prolegnas," ujar Netti.