JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mempermasalahkan banyaknya interupsi dalam sidang pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2018. Menurut dia, interupsi dari anggota Dewan adalah hal yang wajar.
"Dinamika di dalam sidang adalah dinamika wakil rakyat, selalu normal. Kami merasa bahagia bahwa ini tuntas," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (30/11/2017).
Anies bersyukur APBD DKI 2018 telah disahkan. Dia juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah ikut andil "memelototi" rancangan anggaran sebelum disahkan.
Anies mengaku banyak menerima masukan dari sejak menjabat sebagai gubernur dan pembahasan rancangan anggaran.
Baca juga : APBD DKI Diketok, Mendagri Tak Mau Ada Ribut-ribut Lagi
"Kami dalam perjalanan satu bulan ini, justru sudah melihat, makin banyak melihat hal-hal mana yang harus kami perbaiki. Kenapa? Karena banyaknya masukan yang kemarin diberikan," kata dia.
"Banyak pergub-pergub yang nanti kami akan review supaya anggaran yang nanti digunakan benar-benar memenuhi prinsip-prinsip keadilan," ucap Anies.
DPRD DKI Jakarta mengesahkan APBD DKI sebesar Rp 77.117.365.231.898 atau Rp 77,117 triliun pada hari ini.
Baca juga : Dihujani Interupsi, APBD DKI 2018 Sebesar Rp 77,117 Triliun Disahkan
Sebelum disahkan, sidang paripurna diwarnai berbagai interupsi dari fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta. Sampai Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta persetujuan pengesahan, interupsi masih terus berlanjut.
Anggota DPRD DKI Jakarta William Yani meminta pengesahan APBD itu memerhatikan catatan-catatan yang mereka sampaikan.
Baca juga : Berkat Ribuan Pasang Mata Pantau R-APBD DKI 2018...
Setelah ini, draf APBD DKI 2018 yang telah disahkan akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri. Kemendagri akan mengevaluasi APBD maksimal 15 hari. Pada 1 Januari 2018, anggaran sudah bisa digunakan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.