DEPOK, KOMPAS.com - Isak tangis warga mengiringi pembongkaran ratusan bangunan yang tak punya izin mendirikan bangunan (IMB) di sepanjang Jalan Raya Bojonggede Kampung Gedong, Kelurahan/Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/11/2017).
Beberapa pemilik bangunan menangis histeris karena tidak kuasa melihat tempat tinggal dan usaha mereka dibongkar. Sejumlah pemilik bangunan lainnya terlihat mengemasi barang-barang.
Eksekusi bangunan tanpa IMB itu bukan tanpa perlawanan. Protes dilakukan warga karena sudah menghuni rumah mereka lebih dari 20 tahun dan merasa memiliki surat-surat yang sah atas bangunan yang ditempati.
"Kami punya surat-surat yang sah. Kami punya akta jual-beli, ada sertifikat, kenapa dibongkar? Pengajuan IMB kami sudah lakukan, kenapa tetap dibongkar?" kata Amelia, seorang warga, di hadapan para petugas Satpol PP.
Amelia, yang berusaha katering di rumahnya yang dibongkar itu, hanya bisa menangis saat rumahnya diratakan dengan tanah.
Salah satu kuasa hukum warga, Parsiholan dari Pusat Bantuan Hukum Peradi Cibinong, kecewa dengan pembongkaran itui. Menurut dia, bangunan-bangunan itu mempunyai surat-surat kepemilikan.
Pembongkaran itu melibatkan sekitar 300 personel pihak gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), polisi, dan TNI. Petugas melakukan pembongkaran bangungan sejak pukul 09.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.