Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Ahmad Dhani hingga Tengah Malam

Kompas.com - 01/12/2017, 01:22 WIB
Setyo Adi Nugroho

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian hingga tengah malam di Polres Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017). Dhani tiba pukul 14.30 dan hingga pukul 00.00, Jumat (1/12/2017), ia masih menjalani pemeriksaan.

Sekitar pukul 00.00, istri Dhani, Mulan Jameela datang ke Polres Jaksel untuk memberikan dukungan kepada suaminya itu.

"Tadi aku sempat ditelepon karena beberapa teman juga sudah di sini," ujarnya

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon juga datang ke Polres Jaksel. 

Baca juga : Tengah Malam Mulan Jameela Kunjungi Ahmad Dhani di Kantor Polisi

Penyanyi Mulan Jameela mengunjungi suaminya, Ahmad Dhani, yang sedang menjalani proses pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan sejak Kamis hingga Jumat (1/12/2017) dini hari.KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Penyanyi Mulan Jameela mengunjungi suaminya, Ahmad Dhani, yang sedang menjalani proses pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan sejak Kamis hingga Jumat (1/12/2017) dini hari.
Adapun proses pembuatan Berita Acara Perkara (BAP) sempat ditunda. Tim kuasa hukum Dhani dari ACTA menyebutkan pihak kepolisian berusaha mencari telepon genggam dan sim card milik  Dhani.

Tim kuasa hukum Ahmad Dhani memprotes keputusan ini sebab tidak ada dalam surat undangan pemeriksaan.

Pihak kepolisian membenarkan langkah mereka melakukan penggeledahan terhadap kediaman Ahmad Dhani. Ini dilakukan untuk mendapatkan alat bukti tambahan untuk menyempurnakan penyelidikan.

"Semua sudah dipersiapkan. Secara administrasi, sprindik semua sudah kita persiapkan," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan.

Baca juga : Berita Video: Kuasa Hukum Sebut Ahmad Dhani Siap Ditahan

Iwan juga mengungkapkan pihaknya sudah berani menetapkan tersangka itu artinya otomatis barang bukti sudah ada. Namun ia berusaha bila ada barang bukti lain yang dapat melengkapi proses penyidikan maka akan lebih sempurna.

"jadi bukan tidak ada barang bukti, alat bukti sudah ada. kalau ada barang bukti lain sehingga pembuktian menjadi sempurna kita upayakan barang bukti itu," ucap Iwan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com