JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta William Yani tidak setuju jika RT dan RW benar-benar dibebaskan dari kewajiban membuat laporan pertanggungjawaban (Lpj). Menurut dia, hal itu malah akan menyulitkan pengurus RT dan RW karena terkesan tidak transparan.
"Kalau enggak ada sama sekali, malah kasian RT dan RW-nya jadi dicurigai warga. Ditanya uangnya untuk apa saja," ujar William ketika dihubungi, Selasa (5/12/2017).
William memahami bahwa warga sering kerepotan membuat Lpj untuk mempertanggungjawabkan dana operasional RT dan RW. William sering menerima keluhan ini setiap melakukan reses. Warga kerepotan karena harus mengumpulkan kwitansi pada setiap pengeluaran yang mereka lakukan, padahal tidak semua pengeluaran disertakan kwitansi.
William memahami kesusahan itu. Namun tetap saja menurut dia Pemprov DKI tidak boleh membebaskan begitu saja kewajiban membuat LPJ. Seharusnya, kata dia, Pemprov DKI membuat sistem laporan yang lebih sederhana. Misalnya, RT dan RW diperkenankan membuat laporan tanpa kwitansi.
Baca juga : LPJ Dana Operasional RT/RW Mau Dihapus, Rencananya Diganti Pakai Tanda Terima
RT dan RW juga diberi kewajiban mengumumkan kepada warga pengeluaran operasional RT dan RW secara berkala. Cara ini dinilai lebih baik daripada meniadakan Lpj.
"Jangan sampai tidak ada pertanggungjawaban sama sekali. Kita ambil jalan tengahnya saja," kata dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menghapus Lpj dana operasional agar RT/RW lebih fokus melayani warga dibanding persoalan administrasi.
Sebelumnya, sistem pertanggungjawaban dana operasional oleh ketua RT/RW kembali manual sejak pergub yang mewajibkan laporan via aplikasi Qlue dihapus. Biasanya, Lpj dibuat 3 bulan sekali. Dana operasional untuk RT dan RW juga diberikan per 3 bulan.
Lpj itu berisi laporan penggunaan dana operasional RT dan RW tiap bulannya. Lpj itu juga menjadi syarat agar dana operasional triwulan berikutnya bisa dicairkan. Sementara itu, dana operasional RT dan RW untuk tahun 2018 bertambah, yakni Rp 2 juta untuk RT dan Rp 2,5 juta untuk RW setiap bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.