Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Tagihan Lahan Cengkareng Dibayar, Sandiaga Akan Lakukan Ini...

Kompas.com - 06/12/2017, 12:10 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memiliki rencana jika kerugian negara akibat pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat, senilai Rp 668 miliar lunas dibayarkan pihak ketiga.

Sandiaga berencana melakukan pereklasan. Pereklasan merupakan langkah pemindahan suatu aset ke plot aset milik Pemprov lainnya yang dilakukan karena berbagai sebab.

"Setelah itu (tagihan dibayar) akan direklas, account-nya direklas dari asetnya Dinas Perumahan dipindahkan (sepenuhnya) ke Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian  (DKPKP)," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Sandi mengatakan, akibat pembelian lahan tersebut, saat ini aset lahan seluas 4,6 hektar tersebut tercatat sebagai aset Dinas Perumahan, tetapi juga masih tercatat sebagai aset DKPKP.

Baca juga: BPN Cabut Legalitas Sertifikat Pemprov DKI pada Sengketa Lahan Cengkareng Barat

"Sekarang ini masih tercatat di DKPKP, jadi tetap dicatat di DKPKP, tetapi yang di (Dinas) Perumahan direklas," ujarnya.

Sandi mengatakan, melalui penyelesaian proses hukum ini pihaknya akan segera menentukan apakah nantinya lahan yang semula akan dibangun rumah susun (rusun) tersebut akan dijadikan piutang (diuangkan kembali) atau akan dijadikan aset lainnya.

"Nah, ini prosesnya sangat detail. Saya mengundang rekan media setiap Senin jam lima di lantai tujuh, di ruang WTP, karena di situ nanti semua isu seperti itu akan dibuka dan kami laporkan progresnya," ujarnya.

Baca juga: Menang dalam Kasus Lahan Cengkareng, DKI Berhak Tagih Rp 668 Miliar

Pemerintah Provinsi  DKI Jakarta membeli lahan seluas 4,6 hektar di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, melalui Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta (sekarang bernama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta) pada 2015 seharga Rp 668 miliar dari pihak swasta atas nama Toeti Noezlar Soekarno. Peruntukannya untuk pembangunan rumah susun.

Pembelian lahan ini kemudian menjadi masalah ketika dalam penelusuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa lahan itu juga terdata sebagai milik DKPKP.

Baca juga: DKI Layangkan Tagihan Pengembalian Dana Pembelian Lahan Cengkareng

Pada Selasa (6/6/2017) majelis hakim memutuskan perkara tidak dapat diterima. Dengan kata lain, Pemprov DKI menang dan lahan 4,6 hektar itu kembali ke tangan pemerintah.

Meski demikian, BPK menilai ada kerugian negara akibat pembelian lahan ini. Uang senilai Rp 668 miliar harus dikembalikan terlebih dahulu sebelum Pemprov DKI menggunakan lahan tersebut.

Sandi mengatkan, Pemprov DKI telah melayangkan surat tagihan kepada pihak ketiga dalam kasus sengketa dalam proses jual beli lahan di Cengkareng ini.

Kompas TV APBD DKI Jakarta 2018 sudah disahkan. Namun, banyak catatan yang disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com