JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono khawatir, banyaknya jumlah anggota tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) di tubuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menimbulkan disharmoni. Menurut dia, disharmoni itu bisa terjadi antara anggota TGUPP dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun dengan deputi gubernur.
"Kalau kebanyakan juga takutnya terjadi disharmoni dan yang dikhawatirkan terjadi bayang-bayang gubernur dan mereka bisa ke SKPD-SKPD mengatasnamakan gubernur dan seterusnya," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Sumarsono menjelaskan, wewenang TGUPP hanya memberikan rekomendasi kepada gubernur dan wakil gubernur. Dia mengingatkan bahwa anggota TGUPP tidak boleh memerintah SKPD.
Baca juga : Bambang Widjojanto: TGUPP Itu Apa, Sih?
Menurut Sumarsono, jumlah anggota TGUPP yang ideal 45 orang, seperti yang tertuang dalam peraturan sebelumnya. Namun, dia tidak mempermasalahkan apabila Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno ingin ada 73 anggota. Jumlah anggota TGUPP, kata Sumarsono, merupakan diskresi gubernur.
Meski begitu, Sumarsono mengingatkan agar ada pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas untuk ke-73 anggota TGUPP agar kewenangan mereka tidak tumpang tindih dengan SKPD dan deputi gubernur.
"Intinya, jumlah buat saya tidak masalah selama pengaturannya itu jelas, tidak menciptakan disharmoni," kata dia.
Baca juga : Sandi: Kami Beri Ruang kepada Kemendagri untuk Review TGUPP
Sumarsono juga tidak mempermasalahkan adanya pembagian bidang yang ditentukan Anies-Sandi. Menurut dia, bidang itu sesuai dengan kebutuhan Pemprov DKI Jakarta.
"Itu adalah grup-grup, silakan, sepertinya sudah sesuai. Pembagian komisinya sudah sesuai karena itu mengisi celah-celah, seperti anti-korupsi, ada 4 atau 5," ucap Sumarsono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.