JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Kesehatan DKI Jakarta meminta setiap puskesmas mewaspadai penyakit difteri. Ketika ada warga yang terkena, pengawasan harus segera dilakukan.
"Semua puskesmas sudah kami minta waspada. Jadi, kalau ada satu orang kena, kami harus melakukan surveillance, artinya melacak sampai sejauh mana kenanya dan dari mana," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto di Kalideres, Rabu (6/12/2017).
Koesmedi mengatakan, pengawasannya akan sulit karena banyak orang dari wilayah lain yang keluar masuk Jakarta. Dalam waktu satu tahun terakhir, ada 22 orang di Jakarta yang terkena difteri.
Penyakit difteri menyebar melalui udara. Umumnya penyakit itu mengenai anak-anak. Anak-anak yang terkena ada yang sudah pernah vaksin dan ada juga yang belum.
"Yang kena kami obati, alhamdulillah sembuh semua," kata Koesmedi.
Baca juga: Penyakit Difteri Meluas, Sandi Ingin Sosialisasi Vaksin Ditingkatkan
Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan terus menelusuri warga yang belum vaksin penyakit difteri. Mereka yang belum divaksin harus segera divaksin. Vaksin penyakit difteri ini pun memiliki booster, artinya diberi vaksin lagi untuk memperkuat vaksin sebelumnya.
"Dikasih lagi vaksin, dikuatin," ujar Koesmedi.
Penyakit difteri yang menyerang anak-anak dan orang dewasa telah mewabah di beberapa wilayah Indonesia. Sejak November 2017, kasus infeksi difteri di Jawa Barat mencapai 109 kasus, 13 orang di antaranya meninggal. Kementerian Kesehatan pun telah menetapkan kasus ini sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Difteri merupakan penyakit yang disebabkan infeksi bakteri yang umumnya menyerang selaput lendir pada hidung dan tenggorokan serta terkadang dapat memengaruhi kulit.
Difteri termasuk penyakit menular dan termasuk infeksi serius yang berpotensi mengancam jiwa anak-anak dan orang dewasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.