Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Tak Sulit Buat LPJ Dana Operasional, Ketua RT/RW Cuma Terkendala Bon

Kompas.com - 06/12/2017, 14:32 WIB
Setyo Adi Nugroho

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana meniadakan laporan pertanggung jawaban dana opersional RT/RW pada 2018. Kebijakan ini diambil karena Anies ingin pengurus RT/RW fokus mengurusi warga dibanding hanya direpotkan mengurus administrasi seperti LPJ.

Apakah melaporkan dana opersional sulit bagi pengurus RT/RW?

Sia Liong Hok, Ketua RW 05 Pluit, kesulitan yang biasanya dialami adalah pengurus kesulitan untuk mengingat untuk apa uang tersebut digunakan.

"Itu laporannya tiga bulan sekali, kadang kalau tidak teliti, lupa taruh bon di mana, harus lapor. Kemudian muncul bon yang diada-adain. Nah sebenarnya cuma di situ," ucap pria yang disapa Ahok ini kepada Kompas.com, Rabu (6/12/2017).

Sia Liong Hok mengungkapkan, wilayahnya adalah perumahan. Oleh karenenya, pelaporan dilakukan setiap bulan.

Dana operasional dari pemkot biasanya hanya menjadi tambahan sebab di pemukiman tempat tinggalnya warga bergotong royong untuk swadaya dalam hal keamanan, fogging, dan lainnya.

Baca juga : Anies Mau Hapus LPJ Dana RT/RW, Ada yang Senang, Ada yang Anggap Lucu

Januar, Sekretaris RT 002 Sunter Jaya, mengungkapkan, proses pelaporan di tempatnya akan tetap dilakukan. Sebab, dana yang dikumpulkan swadaya dari penghuni yang perlu dipertanggungjawabkan.

"Selama ini untuk pelaporan tidak pernah ada kesulitan. Ini kalau tidak dilaporkan malah lucu, kan pakai dana APBD. Nanti dikira untuk pribadi. Saya bilang kalau yang kesulitan buat LPJ lebih tidak mau capek," ucap Januar.

Januar mengungkapkan, jika nantinya pelaporan tidak diperlukan, dia tetap akan membuat laporan tersebut sebagai bukti pertanggun jawaban dana yang diterima pengurus.

Baca juga : Sumarsono soal LPJ Dana RT/RW: Setiap Rupiah APBD Wajib Dipertanggungjawabkan!

Begitu juga dengan Sia Liong Hok. Dia mengaku akan tetap akan membuat laporan bulanan seperti sedia kala. Jika nanti tidak digunakan itu tergantung pada pengurus kelurahan dan pengurus wilayah yang berada di atasnya.

Tritanto, pengurus RW 13 Gedong Panjang, Penjaringan, setuju ditiadakannya LPJ. Ia berharap pemerintah pusat mempercayakan dana tersebut pada pengurus RT/RW setempat.

"Selama ini tidak ada kesulitan. Cuma kalau pakai Qlue itu kan bisa saja ada orang tidak suka ke kita, foto apa saja, dilaporkan. Lalu kalau bon hilang, itu saja," ucap Tritanto.

Baca juga : Hapus LPJ Dana Operasional RT/RW, Anies-Sandi Konsultasi ke Kemendagri

Pada 2018, setiap RT akan menerima dana operasional Rp 2 juta setiap bulan dan RW akan menerima dana operasional Rp 2,5 juta.

Sistem pertanggungjawaban dana operasional oleh ketua RT dan RW kembali manual sejak pergub yang mewajibkan laporan via aplikasi Qlue dihapus.

LPJ biasanya dibuat tiga bulan sekali. Dana operasional untuk RT dan RW juga diberikan per tiga bulan.

LPJ itu berisi laporan penggunaan dana operasional RT dan RW tiap bulannya. LPJ itu juga menjadi syarat agar dana operasional triwulan berikutnya bisa dicairkan.

Kompas TV APBD DKI Jakarta 2018 sudah disahkan. Namun banyak catatan yang disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com