Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Anies Hapus LPJ Dana Operasional RT/RW Dibatalkan Kemendagri?

Kompas.com - 07/12/2017, 10:10 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana akan menghapus laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana operasional RT/RW mulai tahun depan. Anies pertama kali mengungkapkan rencananya itu dalam pertemuan dengan pengurus RT, RW, dan lembaga masyarakat kelurahan (LMK) se-Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017) lalu, setelah ia mendengarkan berbagai keluhan soal LPJ tersebut.

"Mulai 2018, Bapak, Ibu (RT/RW) tidak perlu menuliskan laporan (LPJ dana operasional) lagi," ujar Anies.

Alasannya, dia ingin pengurus RT/RW fokus melayani warga dibandingkan dengan hanya mengurus persoalan administrasi.

Baca juga : Anies Naikkan Dana Operasional RT/RW, tapi Kewajiban Buat LPJ Dihapus

Setelah mendapat kritikan, Anies menyebutkan kebijakan itu masih sebatas perencanaan dan pengkajian. Menurut dia, kebijakan itu belum tentu dilaksanakan.

"Itu sebenarnya masih dalam proses penggarapan ya. Tapi sudah ramai duluan. Belum, belum (diputuskan)," ujar Anies di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu.

Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dalam tata kelola keuangan. Oleh sebab itu, pihaknya harus memastikan setia peser uang negara yang dikeluarkan tercatat dengan baik dan memiliki pertanggungjawaban yang baik pula.

Baca juga : Anies Sebut Penghapusan LPJ Dana RT/RW Baru Obrolan, tetapi Ramai Duluan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan hal serupa. Dia ingin penggunaan dana operasional RT/RW tetap transparan meskipun Pemprov DKI berencana menghapus LPJ-nya.

Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta, kata Sandi, sedang merumuskan mekanisme pertanggungjawaban dana operasional itu agar tetap sesuai koridor hukum.

"Kami kan ingin dorong tetap transparansi, tetap ada pertanggungjawaban, tapi dalam bentuk apa, Biro Tapem lagi menyusun," kata Sandi.

Penolakan Kemendagri

Sandi mengaku dirinya dan Anies akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait rencana tersebut. Dia tidak ingin kebijakan tersebut menyalahi aturan.

Meski belum menerima permintaan konsultasi Anies-Sandi, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono menyatakan LPJ dana operasional RT/RW tidak boleh dihapus.

"Ya enggak bisa dong (dihapus), gimana mempertanggungjawabkan uang operasional. Wong gaji aja ada kuitansi, apalagi uang negara," kata Sumarsono.

Baca juga : Sumarsono soal LPJ Dana RT/RW: Setiap Rupiah APBD Wajib Dipertanggungjawabkan!

Dia menyarankan Anies-Sandi menyederhanakan format LPJ yang harus dibuat RT/RW daripada menghapusnya. Sumarsono mencontohkan, LPJ yang dibuat cukup satu lembar dan diserahkan kepada lurah setempat. Kuitansi-kuitansi yang menjadi bukti transaksi juga bisa dilaporkan secara digital.

"(Sebaiknya) tetap ada LPJ, tetapi disederhanakan format dan tata caranya dengan tetap berpedoman pada kaidah-kaidah hukum administrasi negara yang ada," ucapnya.

Sumarsono menegaskan, setiap rupiah yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus dipertanggungjawabkan. Hal itu berkaitan dengan akuntabilitas publik.

Memang tidak ada aturan khusus yang mengatur kewajiban RT/RW untuk membuat LPJ dana operasional. Namun, ada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur bahwa semua dana operasional harus dipertanggungjawabkan.

"Permendagri yang mengatur mengenai Pedoman APBD di dalamnya mensyaratkan adanya pertanggungjawaban pengeluaran APBD, tak terkecuali yang digunakan untuk biaya operasional RT/RW," kata Sumarsono.

Pemprov DKI Jakarta menaikkan dana operasional untuk RT/RW mulai tahun depan. Dana operasional RT yang sebelumnya Rp 1,5 juta naik menjadi Rp 2 juta per bulan, sedangkan dana operasional RW yang sebelumnya Rp 2 juta menjadi Rp 2,5 juta per bulan. Kenaikan dana operasional itu telah dianggarkan dalam APBD DKI 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com