JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyerahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang besaran bantuan untuk partai politik. Sandiaga mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengikuti ketentuan dari Kemendagri.
"Itu saya serahkan ke Kemendagri, Pak Soni (Dirjen Otda Sumarsono) silahkan saja diputuskan," ujar Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (7/12/2017).
Menurut Sandiaga, dia hanya mengikuti apa yang sebelumnya diputuskan. Dia yakin tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan anggota banggar DPRD DKI memiliki pertimbangan mengenai besar dana parpol itu.
"Kami hanya ikuti apa yang sebelumnya diputuskan. Jadi tentu di sini ada pertimbangannya, tapi itu murni prerogatif dari Pak Soni dan teman-teman Kemendagri," kata Sandiaga.
Baca juga : Kemendagri: Kenaikan Dana Parpol Nasional Saja Rp 1.000, Tiba-tiba DKI Memberikan Rp 4.000
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono kemarin menyoroti tingginya kenaikan bantuan keuangan kepada partai politik pada APBD DKI 2018. Kenaikan bantuan keuangan kepada parpol yang dianggarkan pada APBD DKI 2018 menjadi Rp 4.000 per suara.
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta itu membandingkan kenaikan bantuan keuangan untuk parpol di DKI dengan tingkat nasional.
"Jadi, (kenaikan dana parpol) nasional saja Rp 1.000, masa (DKI) Rp 4.000," ujar Sumarsono.
Laman apbd.jakarta.go.id, yang diakses hari ini, menunjukkan Pemprov DKI menganggarkan bantuan keuangan untuk partai politik yang memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta. Bantuan keuangan yang diberikan untuk DPW Partai Nasdem Rp 84,5 juta, DPW PKB Rp 106,6 juta, DPW PKS Rp 174 juta, DPW PDI-P Rp 505 juta, DPD Golkar Rp 154,2 juta, DPD Gerindra Rp 242,9 juta, DPD Demokrat Rp 147,9 juta, DPW PAN Rp 70,8 juta, DPW PPP Rp 185,4 juta, dan DPD Hanura Rp 146,3 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.