JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mencari format yang tepat untuk menjadi laporan pertanggungjawaban RT dan RW. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, RT dan RW juga belum bisa jika membuat laporan secara online.
"Sebagian dari mereka belum melek teknologi, masih challenge, masih gaptek teknologi, jadi sebagian sudah bisa banget sebagian belum," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (7/12/2017).
Sebagian RT dan RW juga mengeluhkan format pembuatan LPJ yang harus melampirkan kuitansi di setiap transaksi. kuitansi itu disebut membuat mereka repot dan tidak bisa fokus melayani warga.
Sandiaga mengatakan hal itu juga diakui oleh ayahnya yang pernah menjadi ketua RT.
Baca juga : Anies Mau Hapus LPJ Operasional RT/RW, Sekda DKI Cek Aturannya
"Jadi ini beragam masalahnya. Jadi kita enggak bisa generalisir. Enggak bisa kita pukul rata semuanya," kata Sandi.
Dia menyimpulkan masalah tentang LPJ di tiap wilayah bisa jadi berbeda-beda. Pemprov DKI Jakarta harus merumuskan format laporan yang paling tepat. Tentunya dengan mendengar masukan RT dan RW sambil memerhatikan asas akuntabilitasnya.
Baca juga : Rencana Anies Hapus LPJ Dana Operasional RT/RW Dibatalkan Kemendagri?
"Saya lihat banyak masukan yang penting menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas," kata Sandiaga.
Baca juga : Anies Sebut Penghapusan LPJ Dana RT/RW Baru Obrolan, tetapi Ramai Duluan