Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Dewi Perssik Minta Pengawalan Polisi secara Lisan

Kompas.com - 07/12/2017, 12:56 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara penyanyi dangdut Dewi Perssik, Maha Awan Buana mengatakan kliennya kerap menggunakan jasa pengawalan oleh anggota kepolisian.

Awan mengungkapkan, Dewi biasa mengajukan permohonan pengawalan hanya dengan lisan. Sebab, kliennya sudah mengenal anggota kepolisian yang biasa mengawalnya.

"Formal itu secara tertulis minta pengawalan. Cuma ada juga secara lisan. Kalau sudah kenal tinggal telepon-telepon," ujar Awan saat dihubungi, Kamis (7/12/2017).

Awan mengaku kliennya memiliki bukti-bukti komunikasi melalui sambungan telepon ke anggota polisi yang biasa mengawal.

"Sudah berlangsung lama (jasa pengawalannya). Itu nanti yang perlu dibuktikan, kalau dimintai keterangan kami tunjukkan ini print out-nya," ucap dia.

Baca juga : Dewi Perssik Ogah Tempuh Jalur Damai dengan Petugas Transjakarta

Awan menambahkan, dirinya sudah menemui Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra. Dalam pertemuan itu, dia menunjukan identitas anggota polisi yang memberikan pengawalan saat kliennya masuk ke jalur transjakarta.

"Nama dari polisi itu sudah saya sampaikan ke Dirlantas. Tapi ini kan bukan konsumsi publik. Dia mau tenang, orang sudah melaksanakan tugas sesuai dengan Undang-undang," kata Awan.

Dewi Perssik (kiri) mendampingi suaminya Angga Wijara (kanan) melaporkan seorang petugas Transjakarta ke Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (4/12/2017) malam.KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG Dewi Perssik (kiri) mendampingi suaminya Angga Wijara (kanan) melaporkan seorang petugas Transjakarta ke Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (4/12/2017) malam.

Petugas Transjakarta bernama Harry melaporkan Dewi Perssik pada Sabtu (2/12/2017) pekan lalu. Sementara suami dari pedangdut Dewi Perssik, Angga Wijaya, juga melaporkan petugas Transjakarta ke Polda Metro Jaya pada Senin (4/12/2017) malam.

Baca juga : Dewi Perssik: Kalau Saya Masuk Busway Berarti Disuruh Polisi, Bukan Asal-asalan

Setelah hampir empat jam membuat laporan, suami Dewi Perssik itu mengatakan bahwa laporannya telah diterima oleh pihak kepolisian dan tengah diproses.

Masalah antara artis yang kerap disapa Depe dan petugas Transjakarta tersebut bermula dari beredarnya sebuah video yang memperlihatkan percekcokan antara mereka di jalur transjakarta.

Peristiwa itu terjadi di depan mal Pejaten Village, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017). Depe dan Angga mengaku telah meminta izin masuk ke jalur transjakarta karena seorang asisten Depe mengalami sesak napas dan harus segera dibawa ke rumah sakit.

Sementara sang petugas tak membolehkan mobil Depe melewati jalur transjakarta karena sesuai aturan, selain bus transjakarta, hanya kendaraan darurat yang bisa masuk jalur itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com