JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jajarta Darwis Muhammad Aji mengatakan pihaknya mengajukan dana bantuan partai sebesar Rp 1.200 per suara dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.
Kemudian, anggota badan anggaran DPRD DKI Jakarta meminta ditambah dalam forum rapat banggar bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
"Jadi bukan senang-senangnya Bakesbang memasukan itu. Dulu pertama kami usulkan sesuai seperti dibilang Pak Soni (Dirjen Otda Kemendagri) Rp 1.200. Tetapi kan Dewan tahu ada keputusan tingkat nasional, mereka meminta supaya Kesbang merevisi usulan itu menjadi Rp 4.000," ujar Darwis ketika dihubungi, Kamis (7/12/2017).
Darwis mengatakan Bakesbangpol memang hanya mengusulkan anggaran. Pada akhirnya, nilai anggaran ditetapkan dalam forum banggar.
Baca juga : Sandi: DKI Akan Ikuti Keputusan Kemendagri soal Bantuan untuk Parpol
Kata Darwis, alasan anggota banggar meminta penambahan biaya parpol karena kemampuan keuangan DKI Jakarta yang besar. Nilai APBD DKI 2018 saja mencapai Rp 77,1 triliun.
Menurut Darwis pihaknya memasukan usulan kenaikan anggaran itu untuk mengakomodasi usulan DPRD DKI.
"Jangan sampai nanti dipikir legislatif itu eksekutif menahan bantuan parpol. Kami kan menghindari itu karena eksekutif dan legislatif harus harmonis, harus seiring sejalan dalam memutuskan APBD," kata Darwis.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono kemarin menyoroti tingginya kenaikan bantuan keuangan kepada partai politik pada APBD DKI 2018.
Kenaikan bantuan keuangan kepada parpol yang dianggarkan pada APBD DKI 2018 menjadi Rp 4.000 per suara.
Baca juga : Dana Bantuan Parpol Rp 4.000 karena Kemampuan Anggaran Jakarta Besar
Dia membandingkan kenaikan bantuan keuangan untuk parpol di DKI dengan tingkat nasional.
"Jadi, (kenaikan dana parpol) nasional saja Rp 1.000, masa (DKI) Rp 4.000," ujar Sumarsono.
Dari laman apbd.jakarta.go.id yang diakses hari ini menunjukkan, Pemprov DKI menganggarkan bantuan keuangan untuk partai politik yang memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta. Bantuan keuangan yang diberikan untuk DPW Partai Nasdem Rp 84,5 juta, DPW PKB Rp 106,6 juta, DPW PKS Rp 174 juta, DPW PDI-P Rp 505 juta, DPD Golkar Rp 154,2 juta, DPD Gerindra Rp 242,9 juta, DPD Demokrat Rp 147,9 juta, DPW PAN Rp 70,8 juta, DPW PPP Rp 185,4 juta, dan DPD Hanura Rp 146,3 juta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.