Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPJ Dana Operasional Tetap Ada, Pemprov DKI Hanya Hapus KPI RT/RW dan Pelaporan Kuitansi

Kompas.com - 07/12/2017, 15:51 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, laporan pertanggungjawaban dana operasional RT/RW akan tetap ada pada 2018.

Namun, Pemprov DKI Jakarta menghapus key performance indicator (KPI) yang harus diisi ketua RT/RW dalam LPJ tersebut.

KPI RT/RW tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1197 Tahun 2017 tentang Pemberian Uang Tugas dan Fungsi RT/RW yang ditandatangani mantan Gubernur Djarot Saiful Hidayat.

Salah satu KPI itu, yakni pembinaan kemasyarakatan yang mengharuskan RT/RW menghadiri sejumlah undangan, mengunjungi warga yang sakit atau meninggal, dan lainnya. Hal itu tidak bisa selalu dipenuhi RT/RW apabila tidak ada kejadian.

Baca juga: Merujuk ke Pengalaman Ayah, Sandi Bilang LPJ Bikin RT/RW Kerepotan

Selain KPI, ada beberapa format yang juga harus diisi RT/RW. Gubernur DKI Anies Baswedan akan menghapus ketentuan KPI dan banyaknya format itu dalam SK yang akan ditekennya.

"Jadi ini yang bikin berat itu, ada KPI-nya, kemudian ada formatnya cukup banyak. Ada format A1, A2, B1, B2, C, D, banyak enggak? Ribet enggak? Jadinya disederhanakan," ujar Premi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (7/12/2017).

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga tidak akan mewajibkan RT/RW untuk melaporkan kuitansi setiap transaksi yang dilakukan untuk menunjang operasional RT/RW. Alasannya, tidak semua transaksi itu memiliki kuitansi.

Baca juga: Anies Mau Hapus LPJ Operasional RT/RW, Sekda DKI Cek Aturannya

Lagipula, kata Premi, pelaporan kuitansi juga sebenarnya tidak diwajibkan dalam SK yang diteken Djarot saat masih menjabat sebagai gubernur.

"Lurah itu pada minta kuitansi, padahal, kan, enggak pernah di dalam (SK) itu, jadi ada mis nih. Sebenarnya enggak (wajib), cuma lurah itu kadang-kadang inisiatif karena takut pemeriksaan, dia minta kuitansi," kata dia.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies dan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno menyederhanakan mekanisme LPJ tersebut. Tujuannya yakni untuk memudahkan RT/RW.

"Artinya, kami menyempurnakan pelaporanlah, menyederhanakan," ucap Premi.

Kompas TV APBD DKI Jakarta 2018 sudah disahkan. Namun, banyak catatan yang disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Megapolitan
Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Megapolitan
PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Megapolitan
Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilege' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilege" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com