JAKARTA, KOMPAS.com - Hanya sebagian guru PAUD di Jakarta yang akan dapat menerima hibah. Adapun hibah Rp 40,2 miliar dari Pemprov DKI Jakarta disalurkan kepada Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) DKI Jakarta.
Ketua Himpaudi DKI Yufi AM Natakusumah mengatakan, saat ini di Jakarta ada 12.000 guru PAUD. Guru yang terdaftar sebagai anggota Himpaudi hanya 7.444 orang.
"Ada 7.444 (guru PAUD) yang memiliki kartu anggota Himpaudi, tapi tidak semua anggota menerima dana hibah, hanya 6.700 (guru PAUD yang menerima hibah)," ujar Yufi di PAUD Matahari, Jalan Patra Kuningan XV, Rabu (7/12/2017).
Menurut Yufi, mereka yang tidak bergabung di Himpaudi biasanya sudah bergabung di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau di bawah naungan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Anggota Himpaudi yang tidak termasuk penerima dana hibah, kata Yufi, dikarenakan tidak memenuhi kriteria penerima dana hibah.
Baca juga : Ini Alasan Himpaudi DKI Numpang di Kantor Penyalur Satpam
Kemudian penerima hibah adalah mereka yang punya NIK DKI, SK aktif mengajar, masa kerja minimal 2 tahun, surat keterangan mengajar sesuai jam belajar mengajar, dan memiliki rekening Bank DKI.
"Jadi (guru PAUD) yang lulusan SMP kami enggak berikan (hibah)," ujar Yufi.
Baca juga : Disdik DKI Sebut Semua Guru PAUD Bernaung di Himpaudi
Yufi tidak menjawab secara spesifik soal potensi kecemburuan sosial karena ada guru PAUD yang tidak menerima hibah. Beberapa pengurus Himpaudi sempat menyebut itu adalah rezeki tiap orang.
Yufi hanya berterima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta DPRD DKI Jakarta.
"Yang pasti saya sih mengucapkan terima kasih kepada Pak Anies, dan Bapak-bapak yang ada di DPRD yang memberikan kesempatan kami berbagi kesejahteraan di guru-guru PAUD," ucapnya.