Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana DPRD DKI Menghitung Dana Partai hingga Rp 4.000 Per Suara?

Kompas.com - 08/12/2017, 06:34 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dana bantuan keuangan untuk partai politik naik sekitar 10 kali lipat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018. Jika awalnya mereka mendapat Rp 410 per suara, kini partai politik bisa mendapat Rp 4.000 per suara.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Pantas Nainggolan menjelaskan, acuan yang digunakan dalam menentukan nilai itu. Menurut dia, bantuan keuangan parpol di tingkat nasional naik 10 kali lipat dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara. Atas dasar itu, DPRD DKI mengusulkan besar pengali yang sama.

"Dulu parpol DKI kan dapat Rp 410 per suara sementara ketentuan dari pusat itu Rp 108. Nah yang Rp 108 ini kan mengalami peningkatan 10 kali lipat ke RP 1.000, maka kemarin kami logikanya peningkatan 10 kali lipat juga," kata Pantas ketika dihubungi, Kamis (7/12)2017).

Baca juga : Kemendagri: Kenaikan Dana Parpol Nasional Saja Rp 1.000, Tiba-tiba DKI Memberikan Rp 4.000

Secara struktur, kata Pantas, partai-partai di DKI Jakarta memiliki kepengurusan sampai tingkat RT. Bantuan keuangan akan digunakan untuk partai di tiap tingkatan di Jakarta.

Namun, penggunaannya tidak bisa sebebas mungkin tetapi terbatas sesuai ketentuan saja. Pantas mengatakan salah satu urusan parpol yang bisa menggunakan bantuan keuangan ini adalah kaderisasi.

Saat ini, anggaran tersebut sudah disahkan dalam APBD DKI 2018. APBD sedang dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Kemendagri memiliki wewenang untuk mengevaluasi anggaran bantuan parpol itu.

Pantas mengatakan akan mengikuti saja hasil evaluasi Kemendagri. Namun dia ingin Kemendagri mengetahui landasan berpikir yang digunakan DPRD DKI saat memutuskan anggaran Rp 4.000 itu.

"Kalau akhirnya harus dikurangi, ya kami mau bilang apa. Tapi logika itu yang harus kita bangun," kata Pantas.

Hal serupa juga dijelaskan anggota DPRD DKI dari Fraksi PPP, Riano Ahmad. Riano mengatakan kenaikan bantuan parpol baru asumsi dalam menyesuaikan kenaikan di tingkat nasional. Pemprov DKI, kata Riano, melakukan peningkatan sesuai dengan kemampuan daerah.

"Saya kira itu penyesuaian dengan asumsi kenaikan yang sama juga di tingkat nasional atau pusat yang juga mengalami kenaikan. Maka di daerah juga menyesuaikan dengan kemampuan daerah," kata Riano.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Darwis Muhammad Aji sebelumnya mengatakan pihaknya mengajukan dana bantuan partai sebesar Rp 1.200 per suara dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.

Kemudian, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta meminta ditambah dalam forum rapat Banggar bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). 

"Jadi bukan senang-senangnya Bakesbang memasukan itu. Dulu pertama kami usulkan sesuai seperti dibilang Pak Soni (Dirjen Otda Kemendagri) Rp 1.200. Tetapi kan Dewan tahu ada keputusan tingkat nasional, mereka meminta supaya Kesbang merevisi usulan itu menjadi Rp 4.000," ujar Darwis.

Sebenarnya, revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik sampai sekarang belum diteken. Sementara, ketentuan yang ada baru surat edaran dari Kementerian Keuangan yang mengatur kenaikan bantuan keuangan parpol dari Rp 108 ke Rp 1.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com