Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Penyederhanaan Ini Sama Saja Mengatakan Tidak Ada LPJ

Kompas.com - 08/12/2017, 15:24 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koodinator Divisi Riset Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas mengatakan, rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sebelumnya ingin meniadakan laporan pertanggungjawaban (LPJ) operasional RT/RW bertentangan dengan Undang-Undang Keuangan Negara.

Firdaus menjelaskan, hal itu karena anggaran yang diberikan Pemprov DKI kepada RT/RW bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

"Kalau kita bicara dana operasional RT/RW bersumber dari APBD, APBD kan bagian dari keuangan negara yang harus dipertanggungjawabkan dengan transparan dan akuntabel," ujar Firdaus kepada Kompas.com, Jumat (8/12/2017).

Belakangan, Anies tak jadi menghapus, tetapi menyederhanakan LPJ. Firdaus mempertanyakan rencana Anies tersebut.

Baca juga : FITRA: Penyederhanaan LPJ RT/RW Suatu Kemunduran Sistem Pelaporan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melakukan kunjungan kerja dengan jajaran pemerintah kota dan tokoh masyarakat di Jakarta Pusat. Acara digelar di Gedung Pertamina, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melakukan kunjungan kerja dengan jajaran pemerintah kota dan tokoh masyarakat di Jakarta Pusat. Acara digelar di Gedung Pertamina, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).
Dari lampiran format LPJ yang didapatkan ICW, format tersebut hanya mencantumkan kolom yang berisi sisa penggunaan dana bulan sebelumnya, jumlah dana yang diterima, pengeluaran di bulan tersebut, total pengeluaran, dan sisa penggunaan dana pada bulan tersebut.

Namun, kata Firdaus, RT/RW tak diwajibkan mengisi rincian anggaran yang dikelurkan setiap kegiatannya. Menurut Firdaus, penyederhanaan itu sama saja tidak menjelaskan pertanggungjawaban penggunaan dana oleh RT/RW.

"Artinya kalau begini apa yang dipertanggungjawabkan, tidak ada, cuma general saja. Tapi apakah pertanggungjawaban selesai, ya. Apakah kita bisa membaca akuntabilitasnya, tidak. Penyederhanaan ini sama saja mengatakan tidak ada LPJ," ujar Firdaus.

Baca juga : Anies Tak Jadi Hapus LPJ RT/RW Hanya Akan Menyederhanakannya

Gubernur Anies awalnya berencana menghapus LPJ dana operasional RT/RW mulai 2018. Alasannya, dia ingin pengurus RT/RW fokus melayani warga dibandingkan dengan hanya sibuk mengurus persoalan administrasi.

Namun, Anies memutuskan LPJ itu tetap ada. Pengurus RT/RW mencatat pemasukan dan pengeluaran setiap bulannya dalam buku keuangan RT/RW.

Pertanggungjawaban itu langsung dilaporkan kepada warga melalui forum musyawarah RT/RW sekurang-kurangnya 1 kali dalam 6 bulan. Laporan tersebut juga ditembuskan ke kelurahan.

Kompas TV Pemprov dki jakarta mengaku tengah menyusun teknis laporan pertanggungjawaban, LPJ dana operasional RT/RW.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com