Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tak Lagi Unggah Video ke YouTube, Sandiaga Tak Ingin Warga Terpecah

Kompas.com - 09/12/2017, 11:59 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan alasan video rapat-rapat pimpinan tidak diunggah ke akun YouTube Pemprov DKI Jakarta. Sandiaga mempertanyakan pesan apa yang mau disampaikan kepada masyarakat dengan video itu.

"Kami lihat dari segi efektivitas, rapim kalau mau diangkat message-nya apa yang mau kita angkat?" ujar Sandiaga di Kantor Kebayoran Baru, Sabtu (9/12/2017).

Kata Sandi, dia tidak ingin menggunakan chanel (saluran) yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta untuk memecah belah. Dia khawatir ada isu yang sedang dibahas di rapim yang bisa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Kami enggak mau mem-push sesuatu yang kami khawatirkan bisa memecah belah warga. Ini sudah memasuki Natal dan Tahun Baru, gunakan kesempatan ini untuk merangkul semua," kata Sandiaga.

Baca juga: Maksud Sandiaga Sebut Video Rapim ke YouTube Bisa Pecah Masyarakat

"Jangan mengangkat isu-isu yang berpotensi menjadi cibiran, ejek mengejek antara masyarakat," tambah Sandi.

Namun, dia tidak melarang jika ada warga yang ingin meminta video rapim tersebut. Video tersebut bisa diminta kepada Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik DKI Jakarta Dian Ekowati. Sandiaga mengaku Pemprov DKI Jakarta tetap terbuka.

"Kami terbuka semuanya, kami institusi publik, kami akan terbuka," kata dia.

Baca juga: Sandiaga Minta Video Rapat yang Diunggah ke YouTube Tak Diedit dan Jangan Pencitraan

Akun YouTube Pemprov DKI Jakarta terakhir kali mengunggah video rapim pada satu bulan lalu. Video rapim yang diunggah adalah rapim tanggal 23 Oktober 2017.

Sisanya, video yang diunggah lebih banyak video kegiatan dan wawancara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga. Satu video rapat yang diunggah setelah rapim 30 November adalah video Sandiaga menerima perwakilan OJK.

Kompas TV Langkah Anies Baswedan yang sempat akan menghapuskan kewajiban pelaporan penggunaan dana operasional RT/RW, sempat menuai sorotan publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com