JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sudah menerima penjelasan dari anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Syarif, mengenai bantuan keuangan partai yang naik 10 kali lipat.
Sandi mengatakan bantuan parpol naik jadi Rp 4.000 per suara, pertimbangannya karena tidak ada DPRD tingkat kota di Jakarta.
"Pak Syarif kemarin menjelaskan dari DPRD waktu pembahasan banggarnya, di DKI sendiri tidak ada (DPRD) tingkat dua. Mereka mengusulkan (naik) karena bebannya berat dan kebetulan keuangan DKI menyanggupi, diajukan," ujar Sandiaga di Senayan Aquatic, Sabtu (9/12/2017).
Tidak seperti provinsi lainnya, DPRD di Jakarta hanya ada di tingkat provinsi. Tidak ada DPRD di tingkat pemerintahan kota. Tugas itu dinilai lebih berat daripada DPRD wilayah lain.
Oleh karena itu, DPRD DKI mengajukan penambahan bantuan partai sampai 10 kali lipat. Di samping itu, kemampuan keuangan Pemprov DKI Jakarta juga mencukupi.
Kini, Sandiaga menyerahkan evaluasi dana bantuan parpol itu kepada Kementerian Dalam Negeri. Dia mempersilakan Kemendagri mengoreksi anggaran itu.
"Bagi kami kalau itu menyalahi (aturan) Kemendagri, menyalahi dari peraturan dan ketentuan, kami sangat terbuka, silakan dikoreksi," kata dia.
Anggaran bantuan keuangan untuk partai politik naik 10 kali lipat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018. Jika awalnya mereka mendapat Rp 410 per suara, maka kini partai politik bisa mendapat Rp 4.000 per suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.