Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Apa Dasar Anies-Sandi Naikkan Bantuan Dana Parpol? PP Belum Ditandatangani

Kompas.com - 10/12/2017, 08:07 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono memastikan bahwa revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik belum diteken Presiden Joko Widodo.

Pria yang akrab disapa Soni ini pun mempertanyakan kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menetapkan kenaikan bantuan dana untuk pengurus parpol di ibu kota.

"PP-nya belum selesai, dia menaikkan dasarnya apa? Harusnya dia bertahan dengan angka yang lama dulu," kata Soni kepada Kompas.com, Sabtu (9/12/2017).

Soni mengatakan, seharusnya Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno menunggu sampai revisi PP No 5/2009 yang mengatur mengenai kenaikan dana parpol resmi diteken Jokowi.

Baca juga: Jokowi Belum Teken Revisi PP Kenaikan Dana Parpol

Menurut Soni, revisi PP itu sudah diajukan Kemendagri ke Istana sekitar satu bulan yang lalu. Dia juga tidak mengetahui alasan Presiden Jokowi belum menandatangani PP tersebut.

"Karena belum dikeluarkan, apa dasarnya Anies-Sandi menaikkan itu? PP-nya belum ditandatangani," katanya.

Soni juga heran mengapa kenaikan dana parpol di tingkat provinsi DKI jauh lebih besar daripada angka yang tertera di PP. Menurut Soni, dalam PP itu, bantuan untuk parpol di tingkat nasional hanya naik dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara yang didapat pada pemilu.

Sementara untuk dana bantuan parpol tingkat provinsi mengalami kenaikan menjadi Rp 1.500 dan untuk tingkat kabupaten/kota menjadi Rp 2.000 per suara.

Baca juga: Sandiaga: DPRD DKI Ajukan Kenaikan Bantuan Parpol karena Bebannya Berat

Sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan dana bantuan untuk parpol menjadi Rp 4.000 per suara.

"Itu melampaui kelayakan. Dan, jagalah ritmenya dengan daerah lain. Apa pun DKI banyak duit, tetapi bukan berarti melampaui. Harus jaga dengan daerah sekitar," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jajarta Darwis Muhammad Aji menyebut, pihaknya mengajukan dana bantuan partai sebesar Rp 1.200 per suara dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2018.

Baca juga: Melihat Keputusan Gubernur Anies yang Naikkan Bantuan Parpol hingga 10 Kali Lipat...

Kemudian, anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta meminta ditambah dalam forum rapat Banggar bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Permintaan penambahan tersebut karena adanya keputusan tingkat nasional bahwa dana bantuan parpol dinaikkan.

"Jadi, bukan senang-senangnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik memasukkan itu. Dulu pertama kami usulkan sesuai seperti dibilang Pak Soni Rp 1.200. Tetapi, kan, Dewan tahu ada keputusan tingkat nasional, mereka meminta supaya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik merevisi usulan itu menjadi Rp 4.000," ujar Darwis.

Kata Darwis, alasan anggota Banggar meminta penambahan biaya parpol karena kemampuan keuangan DKI Jakarta yang besar. Nilai APBD DKI 2018 saja mencapai Rp 77,1 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com