Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Darwis Muhammad Aji saat dikonfirkasi mengatakan pihaknya mengajukan dana bantuan partai sebesar Rp 1.200 per suara dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.
Kemudian, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta meminta ditambah dalam forum rapat Banggar bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Darwis mengatakan Bakesbangpol memang hanya mengusulkan anggaran. Pada akhirnya, nilai anggaran ditetapkan dalam forum Banggar.
Alasan anggota banggar meminta penambahan biaya parpol karena kemampuan keuangan DKI Jakarta yang besar. Nilai APBD DKI 2018 saja mencapai Rp 77,1 triliun.
Menurut Darwis pihaknya memasukan usulan kenaikan anggaran itu untuk mengakomodasi usulan DPRD DKI.
"Jangan sampai nanti dipikir legislatif itu, eksekutif menahan bantuan parpol. Kami kan menghindari itu karena eksekutif dan legislatif harus harmonis, harus seiring sejalan dalam memutuskan APBD," ujar Darwis ketika dihubungi, Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.