Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Penyederhanaan LPJ RT/RW yang Dianggap Sebuah Kemunduran

Kompas.com - 12/12/2017, 11:00 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah lembaga pengawas keuangan menilai langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berencana melakukan penyederhanaan terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengurus RT/RW merupakan sebuah kemunduran. Pemprov DKI berencana menyederhanakan LPJ RT/RW dengan menghilangkan key performance indicator (KPI) dan tidak mewajibkan melampirkan kuitansi atas anggaran yang dikeluarkan.

Selain itu, pengurus RT/RW tak diwajibkan melapor dan mencatat rincian anggaran yang dikeluarkan setiap kegiatannya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beralasan, penyederhanaan dilakukan agar pengurus RT/RW lebih fokus untuk melayani warga dari pada harus mengurus kegiatan administrasi.

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto menilai kebijakan tersebut adalah suatu kemunduran. 

Yenny menilai, LPJ tetap perlu disampaikan untuk dikaji ulang. Tentunya ditopang oleh aturan yang mengikat dan instruksi yang tegas dari pemerintah.

"Secara akuntabilitas vertikal, sebenarnya hal ini mengalami kemunduran. Ada sekitar 33.000 laporan mengenai dana operasional yang sebenarnya bisa memfungsikan setiap kelurahan maupun kecamatan untuk me-review," kata Yenny kepada Kompas.com, Jumat (8/12/2017).

Baca juga : FITRA: Penyederhanaan LPJ RT/RW Suatu Kemunduran Sistem Pelaporan

Koodinator Divisi Riset Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas mengatakan, rencana Anies yang sebelumnya ingin meniadakan LPJ operasional RT/RW bertentangan dengan Undang-Undang Keuangan Negara. Ini karena anggaran yang diberikan Pemprov DKI kepada RT/RW bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Selain itu, Firdaus menilai penyederhanaan itu sama saja tidak menjelaskan pertanggungjawaban penggunaan dana oleh RT/RW.

Penyederhanaan itu berpotensi menimbulkan praktik korupsi. Dengan kebijakan itu Pemprov DKI Jakarta dinilai tidak mendukung terbentuknya good governance.

Baca juga : ICW: Penyederhanaan LPJ RT/RW DKI Timbulkan Potensi Korupsi

"Dengan pernyataan Pak Anies itu tidak meneguhkan komitmen dia untuk mendukung good governance atau anti korupsi. Ini malah menimbulkan indikasi atau potensi budaya penyimpangan di tataran bawah," ujar Firdaus.

Penyederhanaan LPJ RT/RW itu juga akan berdampak negatif terhadap target Pemprov DKI Jakarta mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab, Pemprov DKI Jakarta tidak mewajibkan pengurus RT/RW melampirkan dan melaporkan rincian pengeluaran secara detail.

Laporan menumpuk

Gubernur Anies menilai selalu terjadi penumpukan LPJ dana operasional RT/RW dengan sistem yang selama ini diterapkan Pemprov DKI Jakarta.

Ada 30.407 RT dan 2.732 RW, sehingga jumlahnya 33.139 RT/RW. Anies mempertanyakan pengawasan laporan yang menumpuk itu.

Baca juga : Anies: Kalau Dilaporkan, Ada 33.000 RT Gimana Mengawasinya Coba?

"Kalau dilaporkan jumlahnya 33.000 gimana ngawasin-nya coba? Saya tanya kepada Anda, terima laporan 33.000, gimana ngecek-nya, ayo? Tiap bulan, tuh. Mana yang lebih bisa dipertanggungjawabkan?" kata Anies, Kamis (7/12/2017).

Bahkan Anies sebelumnya sempat berujar hendak menghapus LPJ tersebut. Namun belakangan niat itu diurungkannya. LPJ tetap dibuat dan dilaporkan tiap enam bulan sekali kepada forum warga dan kelurahan.

Kompas TV Langkah Anies Baswedan yang sempat akan menghapuskan kewajiban pelaporan penggunaan dana operasional RT/RW, sempat menuai sorotan publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com