Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Penyederhanaan LPJ RT/RW yang Dianggap Sebuah Kemunduran

Kompas.com - 12/12/2017, 11:00 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah lembaga pengawas keuangan menilai langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berencana melakukan penyederhanaan terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengurus RT/RW merupakan sebuah kemunduran. Pemprov DKI berencana menyederhanakan LPJ RT/RW dengan menghilangkan key performance indicator (KPI) dan tidak mewajibkan melampirkan kuitansi atas anggaran yang dikeluarkan.

Selain itu, pengurus RT/RW tak diwajibkan melapor dan mencatat rincian anggaran yang dikeluarkan setiap kegiatannya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beralasan, penyederhanaan dilakukan agar pengurus RT/RW lebih fokus untuk melayani warga dari pada harus mengurus kegiatan administrasi.

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto menilai kebijakan tersebut adalah suatu kemunduran. 

Yenny menilai, LPJ tetap perlu disampaikan untuk dikaji ulang. Tentunya ditopang oleh aturan yang mengikat dan instruksi yang tegas dari pemerintah.

"Secara akuntabilitas vertikal, sebenarnya hal ini mengalami kemunduran. Ada sekitar 33.000 laporan mengenai dana operasional yang sebenarnya bisa memfungsikan setiap kelurahan maupun kecamatan untuk me-review," kata Yenny kepada Kompas.com, Jumat (8/12/2017).

Baca juga : FITRA: Penyederhanaan LPJ RT/RW Suatu Kemunduran Sistem Pelaporan

Koodinator Divisi Riset Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas mengatakan, rencana Anies yang sebelumnya ingin meniadakan LPJ operasional RT/RW bertentangan dengan Undang-Undang Keuangan Negara. Ini karena anggaran yang diberikan Pemprov DKI kepada RT/RW bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Selain itu, Firdaus menilai penyederhanaan itu sama saja tidak menjelaskan pertanggungjawaban penggunaan dana oleh RT/RW.

Penyederhanaan itu berpotensi menimbulkan praktik korupsi. Dengan kebijakan itu Pemprov DKI Jakarta dinilai tidak mendukung terbentuknya good governance.

Baca juga : ICW: Penyederhanaan LPJ RT/RW DKI Timbulkan Potensi Korupsi

"Dengan pernyataan Pak Anies itu tidak meneguhkan komitmen dia untuk mendukung good governance atau anti korupsi. Ini malah menimbulkan indikasi atau potensi budaya penyimpangan di tataran bawah," ujar Firdaus.

Penyederhanaan LPJ RT/RW itu juga akan berdampak negatif terhadap target Pemprov DKI Jakarta mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab, Pemprov DKI Jakarta tidak mewajibkan pengurus RT/RW melampirkan dan melaporkan rincian pengeluaran secara detail.

Laporan menumpuk

Gubernur Anies menilai selalu terjadi penumpukan LPJ dana operasional RT/RW dengan sistem yang selama ini diterapkan Pemprov DKI Jakarta.

Ada 30.407 RT dan 2.732 RW, sehingga jumlahnya 33.139 RT/RW. Anies mempertanyakan pengawasan laporan yang menumpuk itu.

Baca juga : Anies: Kalau Dilaporkan, Ada 33.000 RT Gimana Mengawasinya Coba?

"Kalau dilaporkan jumlahnya 33.000 gimana ngawasin-nya coba? Saya tanya kepada Anda, terima laporan 33.000, gimana ngecek-nya, ayo? Tiap bulan, tuh. Mana yang lebih bisa dipertanggungjawabkan?" kata Anies, Kamis (7/12/2017).

Bahkan Anies sebelumnya sempat berujar hendak menghapus LPJ tersebut. Namun belakangan niat itu diurungkannya. LPJ tetap dibuat dan dilaporkan tiap enam bulan sekali kepada forum warga dan kelurahan.

Kompas TV Langkah Anies Baswedan yang sempat akan menghapuskan kewajiban pelaporan penggunaan dana operasional RT/RW, sempat menuai sorotan publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com