Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Penyederhanaan LPJ RT/RW yang Dianggap Sebuah Kemunduran

Kompas.com - 12/12/2017, 11:00 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah lembaga pengawas keuangan menilai langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berencana melakukan penyederhanaan terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengurus RT/RW merupakan sebuah kemunduran. Pemprov DKI berencana menyederhanakan LPJ RT/RW dengan menghilangkan key performance indicator (KPI) dan tidak mewajibkan melampirkan kuitansi atas anggaran yang dikeluarkan.

Selain itu, pengurus RT/RW tak diwajibkan melapor dan mencatat rincian anggaran yang dikeluarkan setiap kegiatannya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beralasan, penyederhanaan dilakukan agar pengurus RT/RW lebih fokus untuk melayani warga dari pada harus mengurus kegiatan administrasi.

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto menilai kebijakan tersebut adalah suatu kemunduran. 

Yenny menilai, LPJ tetap perlu disampaikan untuk dikaji ulang. Tentunya ditopang oleh aturan yang mengikat dan instruksi yang tegas dari pemerintah.

"Secara akuntabilitas vertikal, sebenarnya hal ini mengalami kemunduran. Ada sekitar 33.000 laporan mengenai dana operasional yang sebenarnya bisa memfungsikan setiap kelurahan maupun kecamatan untuk me-review," kata Yenny kepada Kompas.com, Jumat (8/12/2017).

Baca juga : FITRA: Penyederhanaan LPJ RT/RW Suatu Kemunduran Sistem Pelaporan

Koodinator Divisi Riset Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas mengatakan, rencana Anies yang sebelumnya ingin meniadakan LPJ operasional RT/RW bertentangan dengan Undang-Undang Keuangan Negara. Ini karena anggaran yang diberikan Pemprov DKI kepada RT/RW bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Selain itu, Firdaus menilai penyederhanaan itu sama saja tidak menjelaskan pertanggungjawaban penggunaan dana oleh RT/RW.

Penyederhanaan itu berpotensi menimbulkan praktik korupsi. Dengan kebijakan itu Pemprov DKI Jakarta dinilai tidak mendukung terbentuknya good governance.

Baca juga : ICW: Penyederhanaan LPJ RT/RW DKI Timbulkan Potensi Korupsi

"Dengan pernyataan Pak Anies itu tidak meneguhkan komitmen dia untuk mendukung good governance atau anti korupsi. Ini malah menimbulkan indikasi atau potensi budaya penyimpangan di tataran bawah," ujar Firdaus.

Penyederhanaan LPJ RT/RW itu juga akan berdampak negatif terhadap target Pemprov DKI Jakarta mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab, Pemprov DKI Jakarta tidak mewajibkan pengurus RT/RW melampirkan dan melaporkan rincian pengeluaran secara detail.

Laporan menumpuk

Gubernur Anies menilai selalu terjadi penumpukan LPJ dana operasional RT/RW dengan sistem yang selama ini diterapkan Pemprov DKI Jakarta.

Ada 30.407 RT dan 2.732 RW, sehingga jumlahnya 33.139 RT/RW. Anies mempertanyakan pengawasan laporan yang menumpuk itu.

Baca juga : Anies: Kalau Dilaporkan, Ada 33.000 RT Gimana Mengawasinya Coba?

"Kalau dilaporkan jumlahnya 33.000 gimana ngawasin-nya coba? Saya tanya kepada Anda, terima laporan 33.000, gimana ngecek-nya, ayo? Tiap bulan, tuh. Mana yang lebih bisa dipertanggungjawabkan?" kata Anies, Kamis (7/12/2017).

Bahkan Anies sebelumnya sempat berujar hendak menghapus LPJ tersebut. Namun belakangan niat itu diurungkannya. LPJ tetap dibuat dan dilaporkan tiap enam bulan sekali kepada forum warga dan kelurahan.

Kompas TV Langkah Anies Baswedan yang sempat akan menghapuskan kewajiban pelaporan penggunaan dana operasional RT/RW, sempat menuai sorotan publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com