JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan meninjau ulang aturan-aturan yang keluar pada detik-detik akhir Djarot Saiful Hidayat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Rencana ini muncul setelah Anies mencari tahu permasalahan bantuan keuangan partai politik.
Anies mengatakan, instruksi awal yang dia sampaikan agar anggaran bantuan keuangan tahun 2018 disamakan dengan anggaran tahun sebelumnya. Ternyata, bantuan keuangan parpol sudah naik sejak APBD-Perubahan DKI 2017.
"Jadi ini membuat kami akan me-review semua pergub, semua perda yang dikeluarkan pada periode akhir masa jabatan pemerintahan kemarin. Mau tidak mau akan review," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (12/12/2017).
Baca juga : Sandi: Kemendagri Dorong Revisi Kenaikan Dana Parpol, Kami Sangat Welcome
Anies mengatakan, banyak pergub yang keluar pada masa pemerintahan sebelumnya. Bahkan, pada hari terakhir Djarot menjabat, ada 8 pergub yang dikeluarkan. Dia akan menyisir pergub-pergub tersebut agar tidak terjadi kejadian seperti bantuan parpol lagi.
Baca juga : Melihat Kenaikan Dana Parpol yang Diteken Djarot dan Diikuti Anies...
"Kita tidak ingin ada kejadian seperti ini lagi di mana muncul masalah, muncul perubahan kebijakan yang sangat mendasar tanpa diketahui oleh publik dan tanpa diketahui oleh kita semua," ujar Anies.