JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka pencuri kotak amal di Masjid Al-Falah, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang video aksi pencuriannya viral beberapa waktu lalu, akhirnya ditangkap polisi, Selasa (12/12/2017) pagi.
"Kami tangkap tersangka atas nama P alias A. Pekerjaan pengangguran, tidak bekerja," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, Selasa petang.
Mardiaz membantah P adalah anggota TNI. Menurutnya, seragam TNI yang dikenakan P bisa didapatkan dengan mudah di mana saja.
Aksi P dilakukan pada 30 November 2017 sekitar pukul 02.30 WIB. P datang menggunakan sepeda motor Yamaha Scorpio dan parkir di depan masjid.
Ia kemudian masuk ke dalam masjid dan membawa kabur kotak amal berisi uang Rp 6 juta. Ia menggunting gembok kotak amal itu.
Baca juga : Pria Berseragam Loreng Tertangkap CCTV Bobol Kotak Amal Masjid
Ketika ditemui di Mapolrestro Jakarta Selatan, P mengaku bahwa ia menyesal dan khilaf. Ia mengatakan baru pencurian semacam itu sekali. Uang itu digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari, membayar kontrakan, dan modal menikah.
"Mau menikah saya, rencananya Desember ini. Enggak jadi deh," katanya.
P dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.