JAKARTA, KOMPAS.com - Mesin parkir meter di beberapa kantung parkir di DKI Jakarta digantikan dengan sistem karcis manual, seperti di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Faletehan, Jakarta Selatan.
Di dua wilayah tersebut, mesin parkir meter tampak tidak digunakan meski masih berfungsi dengan baik.
Pemandangan berbeda justru terlihat di wilayah Asemka hingga Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Para juru parkir di kawasan ini masih menggunakan mesin parkir meter untuk mencatat para pengguna parkir.
Baca juga : Meski Tak Lagi Digunakan, Parkir Meter di Kelapa Gading Berfungsi Normal
Wilayah Asemka misalnya, di sepanjang jalan di bawah flyover Asemka, tepatnya Jalan Petak Baru, juru parkir mencatat setiap nomor motor yang masuk satu demi satu.
Setelah itu, ia akan menuju mesin parkir dan memasukkan nomor-nomor tersebut untuk mendapatkan struk parkir.
"Banyak yang tidak pakai kartu elektronik jadinya biar mudah kita catat. Mereka parkir, kita catat nomor, masukkan ke mesin, nanti struk kita kasih. Begitu juga yang roda empat," ucap seorang petugas parkir yang enggan disebut namanya, Selasa (12/12/2017).
Hal yang sama didapati di kawasan Hayam Wuruk. Di kawasan tersebut, mesin parkir masih bekerja dengan baik dan digunakan oleh juru parkir yang mengenakan seragam resmi Dinas Perhubungan DKI.
"Kalau di wilayah lain yang tidak digunakan saya tidak tahu. Tapi di sini masih digunakan dengan baik. Wilayahnya sampai ke arah Harmoni, masuk ke Tamansari," ucap Safrudin, juru parkir di wilayah Lenditevez.
Baca juga : Kontrak Parkir Meter di 3 Wilayah Habis, Bayar Parkir Kembali Manual
Saat dihubungi Kompas.com, Camat Taman Sari Firmanudin menyampaikan, parkir meter memang masih digunakan di wilayahnya.
Terkait rencana penggantian operator parkir meter pada tahun depan, ia menolak berkomentar.
"Saya takut keluarkan statement, nanti salah, tetapi mesin semua masih normal kita pakai. Kita cuma jaga saja biar aset tersebut tidak dinakali. Semua tanggung jawab tetap berada di UPT Parkir," ucap Firman.