JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka dalam kasus konten pornografi pada percakapan via WhatsApp, Firza Husein, datang ke Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (13/12/2017). Firza membawa berkas-berkas dan mendatangi tempat pengaduan warga di pendopo.
Firza tidak lama berada di tempat pengaduan. Setelah itu, dia langsung bergegas menuju mobilnya. Saat ditanya, Firza hanya menjawab singkat tentang tujuannya datang ke Balai Kota.
"Mau urus audiensi dengan Gubernur," ujar Firza terburu-buru.
Firza mengatakan, dia mengurus audiensi ormas. Namun, dia tidak mau menjelaskan mengenai ormas yang dimaksud.
Baca juga: Firza Husein Kenakan Cadar Saat Penuhi Panggilan Polisi
"Cukup ya. Saya bukan artis jangan difoto,” ujar Firza.
Pegawai Pemprov DKI yang melayani aduan Firza juga tidak mau menjelaskan mengenai aduan Firza.
Polda Metro Jaya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus konten pornografi pada percakapan via WhatsApp yang diduga melibatkan Firza dan Rizieq Shihab.
Baca juga: Jaksa Anggap Berkas Perkara Firza Husein Belum Sempurna
Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.