Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Anies Revisi 8 Pergub yang Diteken Djarot untuk Samakan Visi

Kompas.com - 13/12/2017, 16:48 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan berencana me-review delapan peraturan gubernur (pergub) yang diteken Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Djarot Saiful Hidayat.

Review tersebut dilakukan setelah ditemukannya kasus kenaikan dana partai politik (parpol) hingga sepuluh kali lipat. Oleh karena itu, dia perlu me-review  sebagai penyesuaian dengan kebijakan Djarot.

"Review karena kita ketemu kasus kenaikan dana parpol yang kita semua tidak tahu lalu otomatis kita lihat deh yang lain-lain, memastikan semua sejalan dengan visi kita dan sejalan dengan kepentingan rakyat," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Ia mengatakan, salah satu pergub yang diubah adalah lergub tentang penggunaan kawasan Monas. Anies telah menerbitkan Pergub nomor 186 tahun 2017 sebagai perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2017 tentang penggunaan Monas.

Baca juga : Wakil Ketua DPRD DKI Anggap Kenaikan Dana Parpol Wajar

Anies menambahkan, sudah lama ia memikirkan dan meninjau ulang pergub-pergub ini.

"Cuma saya selama ini enggak mau ngomong aja. Hanya karena saya enggak mau menambah masalah saja," kata dia.

Anies Baswedan akan meninjau ulang aturan-aturan yang keluar pada detik-detik akhir Djarot Saiful Hidayat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga : Melihat Kenaikan Dana Parpol yang Diteken Djarot dan Diikuti Anies...

"Jadi ini membuat kami akan me-review semua pergub, semua perda yang dikeluarkan pada periode akhir masa jabatan pemerintahan kemarin. Mau tidak mau akan review," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (12/12/2017).

Anies mengatakan, banyak pergub yang keluar pada masa pemerintahan sebelumnya. Bahkan, pada hari terakhir Djarot menjabat, ada 8 pergub yang dikeluarkan.

Dia akan menyisir pergub-pergub tersebut agar tidak terjadi kejadian seperti bantuan parpol lagi.

Kompas TV KPK memang menyetujui kenaikan dana parpol yang baru saja disahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com