JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meringkus warga negara Nigeria bernama Chukwudi Christopher (43) karena melakukan penipuan dengan modus akan memberikan uang 2 juta dollar AS kepada korbannya.
Sebelum memberikan uang 2 juta dollar itu, Christopher meminta korbannya mengirim uang Rp 500 juta kepada dia untuk membeli cairan kimia.
"Pelaku mengatakan bahwa uang tersebut belum bisa digunakan karena masih kotor. Pelaku memberikan syarat kepada korban untuk membersihkan uang tersebut harus membeli cairan kimia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/12/2017).
Baca juga : Tangkap Pengedar Uang Palsu di Karawang, Polisi Menyamar Jadi Pembeli
Setelah mentransfer uang sebesar Rp 500 juta, Christopher menghilang. Uang yang dijanjikannya pun tak kunjung diberikan. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Pelaku kami tangkap dini hari tadi di Jalan Kayu Manis Barat, Matraman, Jakarta Timur," kata Argo.
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 49 bundel uang dolar palsu, cairan kimia untuk membuat dolar palsu, lem, stempel dan satu unit mobil Toyota Avanza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.