JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan, program One Karcis One Trip (OK Otrip) hanya bisa menggunakan kartu khusus, yakni kartu OK Otrip.
Kartu uang elektronik yang selama ini digunakan untuk naik transjakarta tidak bisa dipakai. Sebab, kartu uang elektronik yang lama tidak bisa membaca sistem penggunaan 3 jam yang diterapkan dalam OK Otrip.
"Kartu e-money itu tidak bisa ada 3 jam, jadi mesti proses ulang. Daripada proses ulang kan repot, halte-halte kita enggak siap. Disiapkanlah kartu OK Otrip yang bisa meng-cover 3 jam itu," ujar Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/12/2017).
Budi menjelaskan, kartu OK Otrip bisa dibeli di halte-halte transjakarta mulai 22 Desember 2017. Harga untuk setiap kartu rencananya dipatok Rp 40.000.
Baca juga : Pemprov DKI Resmi Luncurkan Program Ok Otrip
"(Harga kartu) Rp 20.000, saldonya Rp 20.000. Jadi, Rp 40.000 dan kami sedang bicarakan bagaimana supaya masyarakat mudah mendapatkan ini semua," kata dia.
Kartu OK Otrip, lanjut Budi, tetap bisa dipakai untuk naik moda transportasi lainnya, seperti KRL. Kartu OK Otrip juga bisa diisi ulang di 6 bank, yakni Bank DKI, Mandiri, BNI, BRI, BCA, dan Bank Mega.
Meski ada kartu OK Otrip, Budi menyebut kartu uang elektronik yang ada tetap bisa digunakan. Namun, kartu tersebut tidak bisa dipakai untuk menggunakan sistem OK Otrip.
Baca juga : Anies: Puji Syukur, Dua Bulan Dirancang, Ok Otrip Diluncurkan
"Kalau mau pake yang lama silakan, tapi tidak bisa 3 jam karena bukan punya kami kartunya, tapi punya bank," ucap Budi.
Adapun uji coba OK Otrip akan dilakukan selama tiga bulan, mulai 15 Januari hingga 15 April 2018.