JAKARTA, KOMPAS.com — Terungkapnya kulit kabel di gorong-gorong Ibu Kota sebagai salah satu penyebab munculnya genangan saat hujan ramai jadi pembicaraan ketika Jakarta dipimpin Basuki Tjahaja Purnama.
Saat itu, puluhan truk digunakan untuk mengangkut kabel yang ditemukan di gorong-gorong itu. Ternyata, setelah Jakarta dipimpin Anies Baswedan, momok kabel dalam gorong-gorong sebagai penyebab munculnya genangan masih ada.
1. Ditemukan pertama kali di selokan "Ring Satu"
Keberadaan kulit kabel pertama kali ditemukan di selokan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, yang merupakan "Ring Satu" kawasan yang dekat dengan pusat pemerintahan dan Istana Kepresidenan.
Tumpukan kulit kabel ini ditemukan satgas dari Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat (kini berganti menjadi Dinas Sumber Daya Air) pada Rabu, 24 Februari 2016.
Baca juga: Begini Penampakan Tumpukan Kulit Kabel di Selokan Medan Merdeka Selatan
Awalnya, petugas mengira kulit kabel yang menumpuk di selokan Jalan Medan Merdeka Selatan itu hanya sedikit. Namun, setelah digali lebih jauh, ternyata jumlahnya lebih dari yang diperkirakan. Hampir setiap hari petugas menemukan kulit kabel yang sama di sana.
Hari pertama, petugas mengangkat kulit kabel sebanyak satu truk penuh. Pada hari berikutnya, tumpukan kabel yang diangkut semakin banyak hingga mencapai empat truk dan total mencapai puluhan truk.
2. Dugaan kulit kabel terkait pencurian kabel enam tahun lalu
Kepolisian menyelidiki kaitan antara temuan kulit kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan dan kasus pencurian kabel yang terjadi enam tahun lalu.
Polisi menilai, ada kesamaan antara temuan kulit kabel dengan kasus pencurian kabel tersebut enam tahun lalu. Ketika itu, polisi berhasil meringkus seorang tersangka pencurian. Lokasi kejadian perkara sama dengan lokasi ditemukannya bungkus kabel.
3. Polisi periksa sejumlah perusahaan pemilik utilitas
Polisi memeriksa barang bukti kulit kabel yang ditemukan di lapangan dan membandingkan kabel-kabel tersebut. Polisi memanggil perusahaan seperti PLN dan Telkom untuk menelusuri kepemilikan kabel tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.