Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabel Masih Jadi Penyebab Genangan di Protokol Jakarta dari Era Ahok hingga Anies

Kompas.com - 15/12/2017, 07:25 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terungkapnya kulit kabel di gorong-gorong Ibu Kota sebagai salah satu penyebab munculnya genangan saat hujan ramai jadi pembicaraan ketika Jakarta dipimpin Basuki Tjahaja Purnama.

Saat itu, puluhan truk digunakan untuk mengangkut kabel yang ditemukan di gorong-gorong itu. Ternyata, setelah Jakarta dipimpin Anies Baswedan, momok kabel dalam gorong-gorong sebagai penyebab munculnya genangan masih ada.

1. Ditemukan pertama kali di selokan "Ring Satu"

Keberadaan kulit kabel pertama kali ditemukan di selokan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, yang merupakan "Ring Satu" kawasan yang dekat dengan pusat pemerintahan dan Istana Kepresidenan.

Tumpukan kulit kabel ini ditemukan satgas dari Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat (kini berganti menjadi Dinas Sumber Daya Air) pada Rabu, 24 Februari 2016.

Baca juga: Begini Penampakan Tumpukan Kulit Kabel di Selokan Medan Merdeka Selatan

Awalnya, petugas mengira kulit kabel yang menumpuk di selokan Jalan Medan Merdeka Selatan itu hanya sedikit. Namun, setelah digali lebih jauh, ternyata jumlahnya lebih dari yang diperkirakan. Hampir setiap hari petugas menemukan kulit kabel yang sama di sana.

Hari pertama, petugas mengangkat kulit kabel sebanyak satu truk penuh. Pada hari berikutnya, tumpukan kabel yang diangkut semakin banyak hingga mencapai empat truk dan total mencapai puluhan truk.

Pasukan oranye atau petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Kuningan Barat menemukan kulit kabel di saluran air sebabkan Jalan Gatot Subroto tergenang pada Kamis (2/3/2017) petang. Dokumentasi Kelurahan Kuningan Barat Pasukan oranye atau petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Kuningan Barat menemukan kulit kabel di saluran air sebabkan Jalan Gatot Subroto tergenang pada Kamis (2/3/2017) petang.

2. Dugaan kulit kabel terkait pencurian kabel enam tahun lalu

Kepolisian menyelidiki kaitan antara temuan kulit kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan dan kasus pencurian kabel yang terjadi enam tahun lalu.

Polisi menilai, ada kesamaan antara temuan kulit kabel dengan kasus pencurian kabel tersebut enam tahun lalu. Ketika itu, polisi berhasil meringkus seorang tersangka pencurian. Lokasi kejadian perkara sama dengan lokasi ditemukannya bungkus kabel.

Pasukan oranye atau petugas PPSU Kelurahan Kuningan Barat menemukan gulungan kulit kabel, di gorong-gorong Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Pasukan oranye atau petugas PPSU Kelurahan Kuningan Barat menemukan gulungan kulit kabel, di gorong-gorong Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

3. Polisi periksa sejumlah perusahaan pemilik utilitas

Polisi memeriksa barang bukti kulit kabel yang ditemukan di lapangan dan membandingkan kabel-kabel tersebut. Polisi memanggil perusahaan seperti PLN dan Telkom untuk menelusuri kepemilikan kabel tersebut.

4. Sejumlah perusahaan bantah jadi pemilik kulit kabel

Sejumlah perusahaan yang memiliki instalasi kabel dalam gorong-gorong membantah sebagai pemilik kulit kabel tersebut. Misalnya, PT Telkom Indonesia yang menyebut bungkus kabel di Jalan Medan Merdeka Selatan bukan milik perusahaannya.

Baca juga: Soal Temuan Kulit Kabel, Pemprov DKI Akan Minta Klarifikasi PLN

GM Telkom Jakarta Pusat Dwi Pratomo Juniarto mengungkapkan, Telkom Jakarta Pusat memakai bungkus kabel 4 sentimeter, 7 sentimeter, dan 8 sentimeter. Kulit kabel yang ditemukan tak memiliki kesamaan dengan milik Telkom.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com