Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Dana Parpol, Perdanya Diteken Djarot, Kepgubnya Diteken Anies

Kompas.com - 15/12/2017, 19:58 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta naik hampir 10 kali lipat, dari Rp 410 per suara (dalam APBD 2017) menjadi Rp 4.000 per suara (dalam APBD-Perubahan 2017).

Kenaikan dana untuk parpol itu tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 yang diteken pada 13 Oktober 2017 oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Djarot Saiful Hidayat.

Dalam perda tersebut, total anggaran untuk bantuan keuangan parpol naik dari Rp 1,8 miliar menjadi Rp 17,7 miliar. Namun, dalam perda tidak dicantumkan rincian dana yang diterima parpol.

Baca juga : Kenaikan Bantuan Dana Parpol di DKI yang Dinilai Terlalu Berlebihan

Rincian itu dapat dilihat di laman apbd.jakarta.go.id. Rincian bantuan keuangan untuk parpol dalam APBD-Perubahan 2017, seperti dilansir laman apbd.jakarta.go.id yang diakses, Jumat (15/12/2017) ini, yakni:

1. DPW Partai Nasdem: Rp 824.468.000

2. DPW Partai Kebangkitan Bangsa: Rp 1.040.636.000

3. DPW Partai Keadilan Sejahtera: Rp 1.697.600.000

4. DPW PDI-P: Rp 4.927.372.000

5. DPW Partai Golkar: Rp 1.504.884.000

6. DPW Partai Gerindra: Rp 2.369.888.000

7. DPW Partai Demokrat: Rp 1.443.716.000

8. DPW Partai Amanat Nasional: Rp 691.136.000

9. DPW Partai Persatuan Pembangunan: Rp 1.808.896.000

10. DPW Partai Hanura: Rp 1.428.028.000

Anies teken kepgub

Dua hari seusai meneken Perda APBD-Perubahan 2017 yang merupakan hasil pembahasan Pemprov DKI dengan DPRD DKI, masa jabatan Djarot sebagai gubernur DKI berakhir. Djarot tidak sempat membuat aturan turunan perda yang ditandatanganinya.

Hal itu membuat gubernur berikutnya harus meneken aturan turunan tersebut. Pada 27 Oktober 2017, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani keputusan gubernur (kepgub) yang salah satunya berisi rincian bantuan keuangan untuk partai politik.

Baca juga : Melihat Kenaikan Dana Parpol yang Diteken Djarot dan Diikuti Anies...

Kepgub yang diteken Anies mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 yang diteken Djarot. Kepgub tersebut yakni Keputusan Gubernur Nomor 2027 Tahun 2017 tentang Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan dalam Bentuk Uang Kepada Individu, Keluarga, Masyarakat, Kelompok Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, Pemerintah Daerah Lain, dan Pemerintah Serta Partai Politik pada Perubahan APBD 2017.

Rincian bantuan keuangan untuk setiap parpol yang tertulis dalam kepgub tersebut sama dengan rincian yang tertulis di laman apbd.jakarta.go.id.

Berdasarkan keputusan itu, besaran bantuan parpol dari sebelumnya Rp 410 per suara, kini menjadi Rp 4.000 per suara.

Anies ikuti Djarot

Anies mengatakan, dirinya dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tidak pernah berinisiatif menaikkan bantuan keuangan untuk partai politik. Anies memerintahkan jajarannya untuk mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintahan sebelumnya soal dana bantuan keuangan bagi parpol.

"Pada saat itu angka bantuan belanja keuangan kepada parpol dari angka Rp 1,8 miliar meningkat menjadi Rp 17,7 miliar, ditetapkan pada tanggal 2 Oktober. Kemudian perdanya keluar tanggal 13 Oktober. 13 Oktober adalah hari terakhir pemerintahan, sebelum kami mulai bertugas," kata Anies, Senin (11/12/2017) lalu.

Anies akan menyurati DPRD DKI Jakarta untuk merevisi bantuan keuangan bagi partai politik. Alasannya, besaran dana tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

Anies memastikan, Pemprov DKI Jakarta akan menyesuaikan besaran bantuan keuangan untuk partai politik sesuai ketentuan PP Nomor 5 Tahun 2009.

Baca juga : Kemendagri: Apa Dasar Anies-Sandi Naikkan Bantuan Dana Parpol? PP Belum Ditandatangani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com