Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Kampanye dan Realisasi Bantuan Modal OK OCE Milik Anies-Sandi

Kompas.com - 16/12/2017, 09:40 WIB
Nursita Sari

Penulis

Ketua Umum Perkumpulan Gerakan OK OCE atau PGO Faransyah Jaya menyatakan hal serupa. PGO akan turut membantu warga yang ikut pelatihan kewirausahaan untuk mendapat modal usaha. Caranya memberikan akses untuk meminjam modal ke bank.

"Modal dibantu, tetapi bukan langsung dari OK OCE. OK OCE akan memberikan rekomendasi ke bank dan selanjutnya bank yang akan melakukan validasi dan pemberian modal," ujar Faransyah.

PGO akan bekerja sama dengan bank dan lembaga pembiayaan lainnya untuk memberikan modal usaha. PGO juga akan melatih calon wirausaha tersebut agar memenuhi kualifikasi mendapat pinjaman modal usaha.

Bantuan lainnya untuk warga mendapatkan modal adalah dengan memudahkan pinjaman tanpa jaminan yang memberatkan.

"Biasanya kan butuh jaminan, tapi kami rencanakan mungkin sampai (pinjaman) Rp 10 juta enggak butuh jaminan yang lebih, jaminan bisa jaminan usahanya," kata Faransyah.

Kepala Dinas UMKM DKI Jakarta Irwandi memastikan tidak ada anggaran pemberian modal untuk peserta OK OCE. Pihaknya akan membantu peserta mendapatkan modal dengan cara memberikan rekomendasi ke bank.

Peserta OK OCE bisa mengajukan bantuan modal kepada bank dan juga Lembaga Penyaluran Dana Bergulir (LPDB) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI.

Nantinya, Dinas UMKM akan menentukan pengusaha mana yang layak dibantu modalnya. Pihaknya juga akan mencarikan bank yang memiliki skema peminjaman modal dengan bunga paling rendah.

"Kalau yang usahanya bagus, kami rekomendasikan," ucap Irwandi.

Soal spanduk "dimodalin bisnis"

Gambar spanduk kampanye OK OCE yang dinilai tidak ditepati Anies-Sandi beredar di media sosial. Spanduk berwarna putih itu bertuliskan "Ayo Bergerak Ambil Kesempatan", "Dimodalin punya bisnis! Disediain tempat usaha! Dicariin pembeli!", dan "Coblos Nomor 3". Dalam spanduk itu tampak gambar Anies-Sandi.

Sandiaga meminta masyarakat tak salah mengerti tentang maksud spanduk berisi janjinya dan Anies memberi modal usaha itu.

"Ya diklarifikasi (maksud isi spanduk soal OK OCE)," ujar Sandi.

Dia mengatakan, Pemprov DKI tak serta merta memberikan langsung sejumlah uang kepada peserta program OK OCE. Namun, Pemprov DKI akan membantu para pelaku usaha mendapatkan modal dari sejumlah instansi keuangan.

Masyarakat sendiri perlu aktif mengajukan permohonan modal kepada instansi tertentu.

"Dikasih modal tentunya dalam bentuk difasilitasi dengan Bank DKI dengan lembaga keuangan lainnya, jadi kami pastikan yang OK OCE itu mendapatkan permodalan," ucap Sandi.

Sandi tak mau mengulangi kesalahan pemerintah sebelumnya yang tak membantu para pelaku usaha memperoleh kemudahan memperoleh modal usaha hingga pinjamannya macet Rp 400 miliar.

Sementara itu, Faransyah tidak bisa memastikan pihak yang memproduksi spanduk OK OCE bertuliskan "dimodalin bisnis". Dia menyebut spanduk itu bisa jadi diproduksi tim kampanye maupun relawan.

"Saya tidak bisa konfirmasi untuk ini (spanduk) karena saat kampanye banyak relawan mencetak sendiri spanduknya," kata Faransyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com