JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi Diskotek MG Internasional Club, Tubagus Angke, Jakarta Barat, Senin (18/12/2017), dalam kondisi berantakan.
Ini setelah tim BNNP dan BNN melakukan penggerebekan pada Minggu (17/12/2017) setelah terindikasi terdapat pabrik narkotika jenis shabu dan ekstasi cair yang terdapat di diskotek tersebut.
Kompas.com pada Senin (18/12/2017) ini melihat langsung kondisi diskotek tersebut setelah penggerebekan.
Pada lantai dasar tempat ruangan utama diskotek tersebut bekas-bekas minuman tampak berserakan. Dalam ruangan dengan tujuh sofa dan sekitar 40-an meja kecil tersebut, bekas minuman bersoda dan alkohol tampak ditinggalkan pemiliknya.
Baca juga : Tak Hanya Ditutup, Sandiaga Minta Manajemen Diskotek MG Dipidana
Masuk lebih ke dalam, tepatnya di bagian pojok ruangan, terdapat tangga menuju lantai dua. Tangga yang cukup sempit tersebut mengarahkan ke bagian ruang klub privat yang lebih ekslusif.
Dari lantai dua kita bisa melihat kondisi lantai dasar. Dapat dibayangkan dari sini keriuhan lantai dasar saat DJ sedang memainkan musiknya.
Di lantai dua kita menuju pojok ruangan tepatnya sebelah utara. Terdapat satu tangga berukuran kecil yang mengarahkan ke lantai tiga.
Baca juga : Sandiaga: Tak Hanya Ditutup, Cabut Izin Diskotek MG Sekarang, Titik!
Di lantai tiga ini tidak banyak yang dapat dilihat kecuali beberapa ruangan dalam kondisi berantakan dan sedang direnovasi. Ini terlihat dari kusen pintu yang belum dipasang serta dinding ruangan yang masih di labur untuk disemen.
Dalam tiga ruangan dengan luas masing-masing sekitar 4x5 meter persegi pembuatan sabu dan ekstasi cair dilakukan. Masuk ke ruang pertama terdapat TV layar datar, kulkas dan sofa yang sepertinya untuk ruang tunggu.
Baca juga : 120 Pengunjung Diskotek MG Positif Narkoba
Ruang kedua, yang hanya bisa diakses melalui ruang pertama, terdapat bekas-bekas botol kaca dan juga wadah plastik bekas. Di ruangan inilah produksi narkotika itu dilakukan.
Diskotek MG Club Internasional saat ini dalam status disegel sementara oleh Pemprov DKI.
Dari penggerebekan pada Minggu dini hari, sebanyak 120 pengunjung terbukti mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.
Baca juga : Sandiaga: Produksi Narkoba di Diskotek MG Pelanggaran Luar Biasa
"Positif pengguna 120 orang, 80 laki-laki, sisanya perempuan," ujar Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Johnny Latuperissa, Minggu (17/12/2017).
BNN menggerebek Diskotek MG pada Minggu (17/12/2017) dini hari. Penggerebekan itu dilakukan setelah BNN mendapat informasi bahwa di diskotek tersebut menjadi tempat peredaran narkoba.
Setelah digeledah, petugas mendapati laboratorium dan bahan baku pembuat narkoba di lantai 2 dan 4 diskotek tersebut.
Baca juga : 120 Pengunjung Diskotek MG Positif Narkoba