JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta akan berpatroli ke tempat-tempat hiburan malam untuk memeriksa dugaan penyalahgunaan narkoba. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengaku sudah memiliki daftar tempat hiburan yang dicurigai.
"Pertama, dengan sistem rutinitas yaitu patroli dan kedua, dengan sistem khusus (mendatangi) tempat-tempat yang memang kami curigai," ujar Yani di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (18/12/2017).
Yani mengatakan, tempat-tempat yang mereka curigai diduga terdapat penyalahgunaan narkoba di dalamnya. Selama ini, kata dia, Satpol PP juga bekerja sama dengan Polisi Militer Kodam Jayakarta melakukan razia.
Kini, Satpol PP akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri untuk memperketat pengawasan tempat hiburan malam.
Baca juga: Pembeli Narkoba di Diskotek MG Harus Punya Member
"Kami kan punya 4.950 (personel) Satpol PP. Kami akan bekerja sama dengan BNN dan pihak kepolisian, untuk memperketat peredaran narkoba," ucapnya.
Bahkan, dia ingin Satpol PP memiliki pasukan K9 anjing pelacak, seperti BNN.
"Insya allah ke depannya kita rencanakan itu," kata Yani.
Baca juga: BNN Sebut Narkoba Cair Tak Hanya Diedarkan di Diskotek MG
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri menggerebek diskotek MG di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Minggu (17/12/2017) dini hari. Petugas menemukan laboratorium pembuatan sabu dan ekstasi. Petugas mendapati laboratorium dan bahan baku pembuat narkoba di lantai 2 dan 4 diskotek tersebut.
Dari penggerebekan tersebut 120 pengunjung terbukti mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine. Saat ini ada lima orang yang sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. Mereka diduga menjadi pengedar di diskotek tersebut. Dari penggerebekan, petugas menemukan sabu cair yang mereka kemas di dalam botol air mineral.