JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan mengikuti panduan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam hal pengawasan narkoba. Ia mengemukakan hal itu setelah berbicara dengan Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso.
"Saya sampaikan bahwa kami akan ikut pada guideline yang dibuatkan BNN. Kami akan atur internal kami, tapi intinya kami ikut guideline yang dibuat BNN sehingga enggak terjadi begini," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (18/12/2017).
Anies mengatakan hal itu ketika menjawab pertanyaan mengenai penutupan Diskotek MG dan pengawasan pemerintah. Anies mengatakan, kejadian di Diskotek MG harus dijadikan bahan evaluasi bagi Pemprov DKI. Ke depan, pengawasan terhadap tempat hiburan malam dari bahaya narkoba harus diperketat.
Baca juga : Member Diskotek MG Bayar Rp 600 Ribu Tiap 6 Bulan
"Kami tidak akan toleransi, kami akan melakukan itu dengan cara-cara yang ya tidak memberitahukan sebelumnya. Kalau diberitahukan sebelumnya, ya nanti bersih-bersih dulu," kata dia.
BNN bersama Polri menggerebek Diskotek MG di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Minggu dini hari. Petugas menemukan laboratorium pembuatan sabu dan ekstasi di lantai 2 dan 4 diskotek itu dalam dalam penggerebekan tersebut.
Dari penggerebekan itu, 120 pengunjung terbukti mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine. Saat ini ada lima orang yang sedang diperiksa secara intensif. Mereka diduga menjadi pengedar di diskotek tersebut. Petugas juga menemukan sabu cair yang mereka kemas di dalam botol air mineral.
Baca juga : BNN Tetapkan 5 Tersangka Terkait Penggerebekan Diskotek MG