Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi-lagi Diskotek Narkoba...

Kompas.com - 19/12/2017, 09:10 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peraturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah cukup tegas terhadap pengusaha hiburan agar mereka tidak main-main dengan narkoba. Ada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

Perda itu menyebut ketentuan soal pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) bagi perusahaan hiburan malam yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan, serta pemakaian narkoba dan atau zat adiktif sebanyak dua kali.

Sejauh ini, sudah tiga diskotek yang ditutup karena melanggar perda itu, yaitu Stadium, Mille's, dan Diamond. Barang narkoba ditemukan dua kali di tempat hiburan malam itu.

Namun, kasus yang menimpa tiga diskotek itu seolah tidak menjadi pelajaran bagi pengusaha diskotek lain.

Minggu (17/12/2017) dini hari, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri menggerebek diskotek MG di Jakarta Barat, lalu mereka menemukan laboratorium pembuatan sabu dan ekstasi.

Lagi-lagi diskotek narkoba.

Baca juga: Penggerebekan Lab Narkoba yang Berujung Pencabutan Izin Usaha Diskotek MG

Kali ini diskotek bukan hanya menjadi tempat memakai narkoba, melainkan pembuatan narkoba jenis sabu cair yang disebut "vitamin" di tempat itu. Kemarin, Pemprov DKI langsung mencabut izin usaha diskotek MG.

Tidak ada toleransi, tidak ada kesempatan kedua seperti biasanya. Sebab, kasusnya berbeda dengan diskotek yang ditutup Pemprov DKI sebelumnya.

Suasana Diskotek MG International Club di Tubagus Angke, Jakarta Barat, Senin (18/12/2017). Tim BNNP dan BNN melakukan penggrebekan pada Minggu (17/12/2017) setelah terindikasi terdapat pabrik narkotika jenis shabu dan ekstasi cair yang terdapat di diskotek tersebut.KRISTIANTO PURNOMO Suasana Diskotek MG International Club di Tubagus Angke, Jakarta Barat, Senin (18/12/2017). Tim BNNP dan BNN melakukan penggrebekan pada Minggu (17/12/2017) setelah terindikasi terdapat pabrik narkotika jenis shabu dan ekstasi cair yang terdapat di diskotek tersebut.

Perketat pengawasan

Diskotek yang menjadi pabrik narkoba merupakan hal yang memalukan menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Yani Wahyu. Pengawasan pun harus ditingkatkan.

Dia akan membentuk tim dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta untuk segera melakukan operasi ke tempat-tempat hiburan malam.

Mereka sudah punya daftar diskotek yang dicurigai menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Pengawasan terhadap diskotek yang dicurigai akan lebih ketat.

"Pertama, dengan sistem rutinitas, yaitu patroli, dan kedua dengan sistem khusus (mendatangi) tempat-tempat yang memang kami curigai," ujar Yani di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (18/12/2017).

Baca juga: Ketua DPRD DKI: Pengusaha Diskotek MG Harus Dihukum Mati

Adapun wilayah yang menjadi kawasan prioritas dalam pengawasan ini adalah Jakarta Barat. Tidak heran karena sejauh ini semua diskotek yang ditutup karena kasus narkoba berada di Jakarta Barat.

Suasana Diskotek MG International Club di Tubagus Angke, Jakarta Barat, Senin (18/12/2017). Tim BNNP dan BNN melakukan penggrebekan pada Minggu (17/12/2017) setelah terindikasi terdapat pabrik narkotika jenis shabu dan ekstasi cair yang terdapat di diskotek tersebut.KRISTIANTO PURNOMO Suasana Diskotek MG International Club di Tubagus Angke, Jakarta Barat, Senin (18/12/2017). Tim BNNP dan BNN melakukan penggrebekan pada Minggu (17/12/2017) setelah terindikasi terdapat pabrik narkotika jenis shabu dan ekstasi cair yang terdapat di diskotek tersebut.

Panduan BNN

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com