Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan ITF Dinilai Akan Memperburuk Kualitas Udara di Jakarta

Kompas.com - 19/12/2017, 15:16 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mempertanyakan rencana Pemprov DKI Jakarta membangun fasilitas pengolahan sampah atau intermediate treatment facility (ITF) di sejumlah wilayah di Jakarta.

Meski menggunakan teknologi canggih, lanjutnya, sistem tersebut tak berbeda dengan membakar sampah yang biasa dilakukan rumah tangga. Ia khawatir, pencemaran udara di Jakarta semakin buruk.

"Itu sebenarnya kan hanya memanfaatkan batu bara. Pesannya kan dia mau membakar sampah," ujar Ahmad saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/12/2017).

Rencana pembangunan ITF sudah bergulir sejak kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Sejumlah organisasi lingkungan berulang kali mengingatkan Pemprov DKI Jakarta tidak membangun ITF. Namun, saran tersebut tak digubris.

Baca juga: Buruknya Kualitas Udara Jakarta Jadi Ancaman bagi Atlet Asian Games

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta seharusnya bisa melakukan cara lain untuk mengurangi sampah.

Salah satunya, mewajibkan warga Jakarta untuk memisahkan sampah organik dan non organik. Jika hal itu bisa dilakukan, menurutnya, tak perlu ada pembangunan ITF.

"Bisa dilakukan kok, tapi memang enggak sebulan atau dua bulan, butuh waktu bertahun-tahun. Kalau mereka enggak mau pisahkan sampahnya, jangan mau diangkat," ucap Ahmad.

Baca juga: Djarot Yakin Pembangunan ITF Sunter Akan Kurangi Jumlah Sampah

Adapun pembangunan ITF direncanakan untuk mengurangi volume pengiriman sampah di Tempat Pengolahan Sampah terpadu (TPST) Bantargebang. Rencananya, ITF dibangun di Sunter dan Cakung.

Sejumlah organisasi sosial menilai Pemprov DKI Jakarta tak menjadikan pencemaran udara sebagai salah satu isu utama yang harus segera diselesaikan.

Padahal tak hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga mengakibatkan kerugian materil.

Baca juga: 2016, Warga Jakarta Rugi Rp 51,2 Triliun karena Pencemaran Udara

Berdasarkan data Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), pada 2016 masyarakat harus membayar biaya kesehatan Rp 51,2 triliun. Angka tersebut berasal dari 58,3 persen warga Jakarta yang terbaring sakit karena pencemaran udara, seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan sejumlah penyakit pernapasan lainnya.

Angka tersebut meningkat hampir dua kali lipat dibanding 2010, karena biaya kesehatan yang harus dikeluarkan warga sekitar Rp 38 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com