JAKARTA, KOMPAS.com — Peristiwa tamu tak diundang yang menerobos masuk ke Istana Kepresidenan bukanlah yang pertama kali terjadi. Ada tiga peristiwa yang sama terjadi dalam rentang waktu berdekatan dan peristiwa tersebut terjadi setiap awal pekan atau pada Senin.
Pertama, pada Senin, 28 Agustus 2017, pukul 07.30, seorang pria berinisial BS yang tercatat sebagai warga Cengkareng, Jakarta Barat, berupaya menerobos Istana Kepresidenan.
Pria berinisial BS itu diduga mengalami gangguan jiwa karena saat menerobos Istana Kepresidenan, BS tidak menggenakan pakaian sehelai pun alias bugil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat itu BS berlari tanpa mengenakan pakaian dari arah lampu lalu lintas Mahkamah Agung menuju pagar Istana Kepresidenan.
Baca juga: Warga Bekasi yang Menerobos Istana Presiden Diperiksa Kesehatannya
Kemudian BS diamankan lima anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) ke Pos Pengamanan Istana selanjutnya diberikan pakaian dan langsung diserahkan ke Polsek Gambir untuk penyelidikan lebih lanjut.
Di Polsek Gambir, BS mengaku ingin bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk minta dinikahkan dengan gadis pujaan hatinya.
Kedua, pada Senin, 13 November 2017, pukul 18.30, pria bernama Basufi Tarsiwan berkeinginan bertemu dengan Presiden Jokowi. Paspampres yang kala itu sedang berjaga-jaga melihat perilaku Basufi mencurigakan.
Baca juga: Lagi, Seorang Pria Coba Terobos Istana, Diduga Gangguan Jiwa
Basufi pun diamankan terlebih dahulu oleh petugas untuk dimintai keterangan. Namun, saat diamankan, pria yang beralamat di Karawaci, Tangerang, itu melawan dan berteriak sebagai anggota ISIS.
Sontak petugas kaget dan langsung membekuk Basufi. Seusai dilakukan pemeriksaan oleh Sintel Paspampres, kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Gambir guna pemeriksaan lebih lanjut.
Ketiga, pada Senin, 18 Desember 2017, pukul 10.25, seorang pria berinisial IR mencoba masuk Istana Kepresidenan dengan menerobos pasukan pengamanan yang berjaga-jaga di sekitar Istana.
Baca juga: Polisi: Pria yang Menerobos Istana Hina Jokowi di Medsos
IR langsung diamankan oleh Paspampres. Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan, polisi mendapati ponsel milik IR berisi berbagai bentuk ujaran kebencian.
"Ada ancaman kekerasan yang ingin dilakukan yang bersangkutan dari hasil pemeriksaan handphone-nya," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul.
Ujaran kebencian yang ditemukan dalam handphone IR berupa ancaman kekerasan hingga ancaman pembunuhan. Meski demikian, tidak ditemukan senjata apa pun pada IR.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.